web media jatim
IMG-20250318-WA0019
23_20250320_141839_0001
23_20250320_093456_0005
16_20250320_050818_0005
25_20250320_141839_0002
Display 17 Agustus _20250321_160501_0000

Imigrasi Pamekasan Paparkan Beberapa Kesalahan Pemohon yang Bikin Biaya Buat Paspor Hangus

Media Jatim
Imigrasi
(M. Arif/Media Jatim) Beberapa pemohon paspor sedang menunggu giliran panggilan petugas Kantor Imigrasi Pamekasan pada Desember 2023 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengimbau masyarakat yang ingin membuat paspor agar selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Display 17 Agustus _20250319_225352_0005
21_20250320_093456_0003
Display 17 Agustus _20250319_225352_0006
12_20250320_050818_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0004
Display 17 Agustus _20250321_115407_0000

Hal itu penting dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Karena bukan tidak mungkin biaya pembuatan paspor hangus jika pemohon teledor atau berbuat kesalahan.

Display 17 Agustus _20250320_135439_0000
Display 17 Agustus _20250320_135439_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0002
Display 17 Agustus _20250320_142607_0000
20_20250320_093455_0002

Kepala Imigrasi Pamekasan Imam Bahri melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Imigrasi Pamekasan Harsya Wardhana Soebagjo meminta para pemohon selalu memperhatikan aturan teknis pelayanan.

“Jika tidak memperhatikan, maka bisa saja biaya paspor yang sudah dibayarkan hangus begitu saja,” ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Kata Harsya, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan hal itu terjadi, salah satunya, pemohon paspor tidak datang sesuai jadwal yang ditentukan.

IMG-20250320-WA0041

“Atau pemohon salah dalam memilih jenis permohonan, sehingga tidak sesuai dengan harapan rencana sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Harsya, pemohon yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan juga bisa membuat biaya pembuatan paspor hangus.

Baca Juga:  UTM Bimbing 9 Mahasiswa Australia Mengenal dan Menanam Mangrove

“Atau alasan membuat paspor untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri, itu juga bisa bikin biaya paspor hangus,” ujarnya.

Selanjutnya, tutur Harsya, biaya pembuatan Paspor juga bisa hangus apabila pemohon memberikan data tidak sah atau keterangan tidak benar ketika diwawancarai.

Karena itulah, ujar Harsya, Imigrasi Pamekasan selalu berhati-hati saat memeriksa berkas dari pemohon.

“Apabila ada kecurigaan bahwa paspor yang akan dibuat digunakan untuk tujuan melawan hukum, dipastikan uang yang dibayarkan tidak akan kembali,” pungkasnya. (rif/faj)

11_20250320_050818_0000
Display 17 Agustus _20250320_124743_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250320_100730_0000