Sumenep, mediajatim.com — Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumenep diduga penuh intimidasi dari oknum komisioner KPU ke PPK.
Pasalnya, banyak ditemukan ketidaksamaan perolehan suara calon–khususnya calon legislatif (Caleg)–di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di KPU tingkat Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan sumber terpercaya mediajatim.com di lapangan, ketidaksesuaian data perolehan suara itu karena ada intimidasi dari oknum komisioner KPU Sumenep kepada PPK.
KPU diduga meminta dengan paksa PPK untuk menggeser suara satu Caleg ke Caleg lain terutama untuk DPRD Jawa Timur dan DPR RI.
Geser-menggeser suara itu tidak hanya terjadi antarpartai, kata sumber mediajatim.com tersebut, melainkan juga di internal partai.
Bentuk dugaan intimidasi itu salah satunya disampaikan melalui pesan WhatsApp.
“Ini WA-nya kak, jadi saya nggak bisa apa-apa,” kata salah satu PPK yang enggan dimediakan namanya, Minggu (3/3/2024) malam.
Sementara Ketua KPU Sumenep Rahbini tidak bisa dimintai konfirmasi, Minggu (3/3/2024). Telepon yang ditujukan kepadanya tidak direspon hingga berita ini diterbitkan.(**/ky)
Rekayasa yang dilakukan tetap tindak kriminal pemilu yang harus dipertanggung jawabkan oleh siapapun pelakunya secara hukum.
Kalau oknum PPK karena tekanan DARI KPU Kabupaten dengan bukti awal yang cukup, maka oknum PPK dan KPU Kab. HARUS DICOPOT sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Selama proses perekrutan dari KPU pusat sampai dengan KPPS Tingkat terbawah itu pakai ordal (titipan) dan tidak transparan maka jangan pernah berharap demokrasi di negeri ini bisa bermartabat. Demokrasi yg seharusnya mencerminkan aspirasi rakyat berubah menjadi media sekolompok oknum penyelenggara pemilu untuk memuaskan hasrat pribadinya dlm mencapai tujuan tertentu,maka di perlukan penyelenggara pemilu dari KPU sampai dg KPPS yg berintegritas,profesional,dan amanah dan demi tegaknya legitimasi pemimpin pilihan rakyat sehingga tercipta masyarakat madani