Pamekasan, mediajatim.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan di sektor parkir dan uji KIR mengalami penurunan.
Pada 2022, PAD di sektor ini menyentuh angka Rp3,5 miliar. Lalu, pada 2023, angkanya turun ke Rp3,4 miliar.
Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo menyebut bahwa penurunan PAD ini disebabkan sebagian pengendara enggan melakukan uji KIR.
“Penurunan PAD ini salah satunya disebabkan sebagian pengendara menunggu uji KIR gratis pada 2024, sehingga tidak melakukannya pada 2023,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (17/4/2024).
Jika semua pengendara disiplin melakukan uji KIR, tambah Hardjo, kemungkinan besar PAD yang diperoleh setiap tahun akan terus meningkat.
“Tujuannya kan memang positif, yakni agar kendaraannya layak digunakan secara teknis di jalan raya, terlebih bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang,” jelasnya.
Uji KIR ini, kata Hardjo, juga sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Saya berharap ke depannya masyarakat bisa lebih sadar atas pentingnya uji KIR, untuk menghindari hal yang berbahaya pada kendaraan,” pungkasnya.(rif/ky)