Pendapatan Uji KIR dan Parkir Dishub Pamekasan Turun

Media Jatim
Ujir Kir Pamekasan 2024
(M. Arif/Media Jatim) Sebuah pikap tengah melakukan uji KIR di Dishub Pamekasan pada Februari 2024.

Pamekasan, mediajatim.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan di sektor parkir dan uji KIR mengalami penurunan.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Pada 2022, PAD di sektor ini menyentuh angka Rp3,5 miliar. Lalu, pada 2023, angkanya turun ke Rp3,4 miliar.

InShot_20250611_121151641

Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo menyebut bahwa penurunan PAD ini disebabkan sebagian pengendara enggan melakukan uji KIR.

Baca Juga:  MTsN 3 Pamekasan Siap Jadi Madrasah Digital

“Penurunan PAD ini salah satunya disebabkan sebagian pengendara menunggu uji KIR gratis pada 2024, sehingga tidak melakukannya pada 2023,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (17/4/2024).

Jika semua pengendara disiplin melakukan uji KIR, tambah Hardjo, kemungkinan besar PAD yang diperoleh setiap tahun akan terus meningkat.

“Tujuannya kan memang positif, yakni agar kendaraannya layak digunakan secara teknis di jalan raya, terlebih bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang,” jelasnya.

Uji KIR ini, kata Hardjo, juga sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Pulau Giliraja Ditangkap setelah 11 Hari Melarikan Diri ke Malang

“Saya berharap ke depannya masyarakat bisa lebih sadar atas pentingnya uji KIR, untuk menghindari hal yang berbahaya pada kendaraan,” pungkasnya.(rif/ky)