InShot_20250612_093447937

Inspektorat Pamekasan Abaikan 2 Surat Polisi terkait Hasil Audit Dugaan Korupsi Gebyar Batik

Media Jatim
Gebyar Batik Pamekasan
(Dok. Pemkab Pamekasan) Gebyar Batik Pamekasan di Bromo tahun 2022.

Pamekasan, mediajatim.com — Hingga detik ini, Polres Pamekasan terus mendalami dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) Tahun 2022.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Catatan mediajatim.com, 14 orang sudah diperiksa oleh penyidik Polres Pamekasan sebagai saksi pada 28 Juli 2023.

InShot_20250611_121151641

“14 orang saksi sudah kami periksa,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama kepada mediajatim.com pada saat itu.

Baca Juga:  Garda Bangsa Pamekasan Siapkan 1.000 Kader untuk Menangkan Gus Muhaimin Presiden

Pada saat itu, Eka juga mengatakan, penyelidikan ini telah dia koordinasikan dengan Inspektorat Pamekasan. Pihaknya juga sudah menyurati Inspektur untuk menyerahkan hasil audit.

Namun, sampai pun hari ini, Rabu (8/5/2025), Inspektorat belum juga menyerahkan hasil audit yang diminta oleh Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan sudah dua kali mengirimkan surat ke Inspektorat untuk meminta hasil audit dugaan korupsi GBP.

“Surat pertama dikirim awal 2023, sedangkan yang kedua, dikirim pada akhir 2023,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (8/5/2024).

Dua kali dikirimi surat, lanjut Doni, Inspektorat Pamekasan belum juga memberikan balasan hasil audit. “Belum ada jawaban hingga saat ini, dan kami akan kirim surat lagi untuk ke sekian,” ujarnya.

Baca Juga:  Peduli Kebersihan, Bupati Baddrut Hibahkan Kendaraan Sampah untuk Pesantren

mediajatim.com berupaya menghubungi Inspektur Daerah Pamekasan Achmad Faisol melalui pesan dan telepon WhatsApp, namun, tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui, GBP 2022 digelar di enam kota berbeda: Malang, Tuban, Jember, Bromo, Bali dan Surabaya. Sementara anggaran GBP 2022 yang dihabiskan kurang lebih Rp1,5 miliar.(rif/ky)