Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Diskop UM Bangkalan Target Produk UMKM Bersertifikat Halal di 2024, Pengusaha: Belum Ada Sosialisasi!

Media Jatim
Halal
(Helmi Yahya/Media Jatim) Salah seorang warga di Bangkalan menunjukkan produk makanan belum memiliki label halal di salah satu toko modern, Kecamatan Kamal, Rabu (22/5/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Bangkalan menargetkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikat halal tahun ini.

Banner Iklan Media Jatim

Kepala Diskop UM Bangkalan Iskandar Ahadiyat menerangkan, sertifikat halal ini akan menjadi syarat bagi produk UMKM untuk bisa diedarkan di pasaran.

Kata pria yang akrab disapa Yayat itu, tahun ini Bangkalan mendapat 1.200 kouta pembuatan sertifikat halal gratis dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jawa Timur.

“Kami sudah mengajukan sesuai kuota, tapi masih banyak yang belum selesai dan sedang dalam proses uji laboratorium,” terangnya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:  Jelang Iduladha Nanti, DKPP Pamekasan Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban selama 20 Hari

Lebih lanjut Yayat menerangkan, uji laboratorium untuk pengurusan sertifikat halal produk UMKM ada biayanya, yakni Rp300 hingga Rp700 ribu untuk satu produk.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Uji laboratoriumnya di UTM. Sementara ini kami memprioritaskan untuk makanan dan minuman yang menggunakan bahan alami,” tuturnya.

Karena untuk produk yang menggunakan bahan campuran atau daging-dagingan, ujar Yayat, proses uji laboratoriumnya lebih lama. Sebab harus ditelusuri asal muasal bahannya satu per satu.

Baca Juga:  Pembangunan Baghraf Health Clinic Diduga Langgar Perda dan Permen, HMI Sumenep Desak Pemkab Lakukan Penertiban!

“Oleh karena itu, sekarang kami fokus pada produk alami, seperti singkong crispy, sinom dan makanan kecil lainnya yang sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya.

Sementara itu, Pelaku UMKM makanan ringan di Kecamatan Kamal Bangkalan Inayatur Rohmaniyah mengaku belum mengetahui tata cara pengurusan sertifikat halal untuk produknya.

Selama ini, ujar Rohmaniyah, belum pernah ada sosialisasi dari pemerintah terkait. “Saya belum tahu caranya, apalagi jika berbayar, khawatir sudah bayar tapi tidak lolos uji laboratoriumnya,” singkatnya.(hel/faj)