WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Satpol PP Pamekasan Bekali 165 Linmas Terkait Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Media Jatim
Satpol PP
(Dok. Media Jatim) Ratusan Linmas mengikuti Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai di Hotel Azana, Kamis (30/5/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan menyosialisasikan Perundang-undangan Bidang Cukai kepada 165 Linmas di Hotel Azana, Kamis (30/5/2024).

Sosialisasi sekaligus peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 itu dibukan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan Yusuf Wibiseno menerangkan, peran Linmas dalam memberantas peredaran rokok ilegal sangat penting.

“Linmas itu berada hingga pelosok daerah di Pamekasan, dan perannya begitu penting di tengah masyarakat,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (30/5/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Melalui perannya tersebut, ujar Yusuf, Linmas sangat strategis untuk juga terlibat menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Baca Juga:  Tiga Figur Disebut-sebut Akan Gantikan Posisi Totok sebagai Sekda Pamekasan

“Jika Linmas sudah dibekali materi perundang-undangan tentang barang kena cukai, maka mereka bisa menularkan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menerangkan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal harus didukung oleh semua elemen.

“Komitmen untuk memberantas rokok ilegal harus dilakukan bersama-sama, agar hasilnya juga sebagaimana harapan,” ungkapnya saat membuka kegiatan, Kamis (30/5/2024).

Selain itu, orang nomor satu di Pamekasan itu juga berharap Linmas bisa menjaga ketertiban dan keamanan, lebih-lebih menjelang Pilkada 2024.(rif/faj)