Pamekasan, mediajatim.com — Faiqoh Winda Pratiwi atau Winda KA gagal manggung di acara Soft Launching Pilkada Pamekasan 2024 yang diselenggarakan KPU setempat di Food Colony Jalan Kesehatan, Sabtu (8/6/2024) malam.
Gagalnya manggung artis yang selalu tampil berkerudung itu disiarkannya melalui status WhatsApp (WA).
Status WA gadis asal Pamaroh, Kecamatan Kadur itu kemudian tersiar ke sejumlah WA Group (WAG), Sabtu (8/6/2024) malam.
“Ga dapet izin guys Polresnya dikecam sama AUMA (Aliansi Ulamak Madura). Konsep islami ya guys semuanya kostum dan lagunya, cuma karena aku cewek jadi ga boleh ya,” demikian status WA Winda KA.
Diwawancarai mediajatim.com, Winda mengatakan bahwa pembatalan manggung dirinya disampaikan KPU Pamekasan pada Jumat (7/6/2024). “Kemarin, tanggal 7,” terangnya melalui pesan singkat, Sabtu (8/6/2024) malam.
Penyanyi jebolan KDI 2023 itu mengaku sedih karena sejumlah penggemarnya sudah datang. “Sedih, kasihan yang udah jauh-jauh hadir,” sambungnya.
Sementara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman mengatakan bahwa pembatalan putri daerah itu lantaran ada surat dari Aliansi Ulama Madura (AUMA).
“Musik daul lanjut kok, hanya Winda KDI yang digagalkan, karena ada imbauan AUMA,” kata Fathor, Sabtu (8/6/2024) malam.
Imbauan AUMA ini ternyata berupa surat bernomor 006/B/AUMA/VI/2024 yang ditujukan langsung kepada KPU Pamekasan.(ak/ky)
Demikian isinya: