Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Salahi Aturan Rekrutmen PKD, Panwascam Pademawu Ditegur Tertulis

Media Jatim
Panwascam Pademawu Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Poster rekrutmen ulang PKD Baddurih, Kecamatan Pademawu.

Pamekasan, mediajatim.com — Bawaslu Pamekasan telah memberikan teguran tertulis kepada Panwascam Pademawu beberapa waktu lalu.

Banner Iklan Media Jatim

Teguran itu diberikan karena Panwascam Pademawu telah menyalahi aturan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Baddurih.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, Panwascam Pademawu menetapkan warga yang tidak mendaftar di Desa Baddrurih, Kecamatan Pademawu bernama Abd. Rofiq menjadi PKD Baddurih.

Sementara Moh. Rifqi Wardana, pendaftar PKD di Desa Baddurih sendiri justru tidak diloloskan padahal berpengalaman menjadi PKD Pemilu 2024 sebelumnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Pamekasan Moh. Imron mengaku telah memberikan teguran tertulis kepada Panwascam Pademawu.

Teguran tertulis itu, kata Ron, berisi teguran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan memahami pedoman rekrutmen PKD secara utuh.

“Kami telah menjelaskan secara detail soal talent hunting kepada semua Panwascam saat melaksanakan Bimtek,” jelasnya.

Baca Juga:  Resume Reses Nur Yasin, Dapat Penghargaan hingga Ide Pembuatan Omnibus Law

Ron menyebut bahwa dalam polemik ini tidak ada sangkut pautnya dengan isu politik. “Tidak ada alasan lain hanya saja salah memahami terkait talent hunting,” sambungnya.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Ditanya proses penilaian mengapa warga desa tidak lulus dan justru menetapkan warga di luar desa sebagai PKD Baddurih, Ron meminta untuk menghubungi Panwascam Pademawu.

“Sebab mereka (Panwascam, red) yang membina yang bersangkutan (Moh. Rifqi, red) semasa dia masih jadi PKD,” tuturnya.

Menanggapi itu, Ketua Panwascam Pademawu M. Tosan mengira persoalan tersebut sudah selesai sebab PKD Baddurih sudah diberhentikan sesuai arahan Bawaslu Pamekasan.

“Kami juga tegaskan, tidak ada unsur lain terkait tidak lulusnya Moh. Rifqi Wardana sebab sebelum memutuskan sudah melalui banyak pertimbangan,” katanya, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga:  Serahkan 45 Nama Bacaleg, PPP Pamekasan Bidik 17 Kursi

Tosan juga menuturkan bahwa yang tidak lulus PKD bukan hanya Rifqi akan tetapi banyak yang lain.

“Soal penilaian kinerja, silakan tanyakan ke Rifqi, apakah pernah dia dipanggil dan ditegur oleh Ketua Panwascam, pernah diberikan surat peringatan atau tidak,” tegasnya.

Sementara terkait hasil penilaian kinerja Rifqi, lanjut Tosan, sudah disetorkan ke Bawaslu. “Silakan konfirmasi ke sana,” tukasnya.

Sedangkan Moh. Rifqi Wardana mengakui dua kali diberi teguran oleh Panwascam Pademawu tekait jadwal piket.

“PKD memang punya piket di Kantor Panwascam, dan kebetulan di hari Senin, saya kadang banyak kegiatan di luar, namun ada perwakilan dari PKD lainnya,” bebernya, Jumat (14/6/2024).

Namun, kata Rifqi, dirinya selalu memberitahukan kepada teman-temannya jika tidak bisa ikut piket.

“Terlepas dari itu, saya telah menyelesaikan semua laporan,” pungkasnya.(rif/ky)