Pamekasan, mediajatim.com — Satpol PP dan Damkar Pamekasan menunggu rekomendasi tim untuk menertibkan puluhan baliho figur pada Pilkada 2024.
Tim yang dimaksud terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan OPD lain terkait.
Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan tidak bisa serta-merta menertibkan, sebab, harus menunggu rekomendasi tim.
“Kami sifatnya eksekutor dan teknisnya harus menunggu rekomendasi dari tim, tidak bisa langsung mengeksekusi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (24/6/2024).
Secara teknis, kata Yusuf, berkaitan dengan penempatan atau pemasangan baliho itu menjadi wewenang OPD terkait.
“Jadi misal ada laporan baliho ditancapkan di pohon, maka bisa koordinasi DLH, dan jika mengganggu pengguna jalan bisa Dishub,” jelasnya.
Untuk saat ini, Yusuf mengaku berhati-hati dalam menertibkan baliho sebab menjelang Pilkada Pamekasan 2024.
“Kami berhati-hati, takut dikira tendensius atau terkesan politis,” pungkasnya.(rif/ky)