WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

DBHCHT Bangkalan Turun, Tahun Ini Hanya Rp26 Miliar

Media Jatim
DBHCHT
(Dok. Instagram Bappeda Bangkalan) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Eko Setyawan.

Bangkalan, mediajatim.com — Pemkab Bangkalan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp26.459.059.000.

Besaran DBHCHT 2024 ini lebih kecil dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang tembus Rp29.203.095.000. Ada penurunan sebesar Rp2.744.046.000 dibanding DBHCHT 2023 lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Eko Setyawan mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021, ada tiga bidang yang menjadi sasaran alokasi DBHCHT.

“Untuk kesejahteraan masyarakat 50 persen atau Rp13.229.529.500, bidang kesehatan 40 persen atau Rp10.583.623.600, dan penegakan hukum 10 persen atau Rp2.645.905.900,” ulasnya, Kamis (11/7/2024).

Salah satu penerima alokasi DBHCHT ini adalah Satpol PP Bangkalan sebagai bagian penegak hukum.

Baca Juga:  Lebih Separuh Perusahaan Rokok di Pamekasan Belum Setor Data Usulan Penerima BLT DBHCHT

Kasatpol PP Bangkalan Rudiyanto mengatakan, pihaknya hanya mendapat sekitar tiga persen dari total 10 persen alokasi DBHCHT di bidang penegakan hukum.

“Penegakan hukum ini ada satgasnya, ada dari TNI Polri, kejaksaan dan tim dari Tagana. Satpol PP hanya salah satunya,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Tiga persen dana yang dialokasikan ke Satpol PP atau sekitar Rp1.060.000, terang Rudi, akan digunakan untuk pengelolaan kawasan industri rokok, sosialiasi rokok ilegal, dan pencegahannya.

“Karena di Bangkalan tidak ada kawasan industri rokok, maka dana yang ada di kami akan digunakan untuk sosialisasi dan operasi pencegahan rokok ilegal,” tuturnya.

Baca Juga:  Kunker ke Pelabuhan Branta Pamekasan, Ketua Komisi B DPRD Jatim Nyatakan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Selain Satpol PP, ke OPD mana saja alokasi DBHCHT Bangkalan tersebut hingga saat ini belum diketahui.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bangkalan Zainal Abidin bungkam saat ditanya perihal dinas apa saja yang mendapatkan DBHCHT.

“Ada pesan dari Pak Asisten Perekonomian agar koordinasi dengan beliau dulu tentang DBHCHT sebelum ke kami karena beliau koordinatornya,” ucapnya, Kamis (11/7/2024).

mediajatim.com juga telah berupaya menghubungi Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Bangkalan Bambang Budi Mustika via telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (11/7/2024) pukul 09.20, 10.11 dan 11.45 WIB. Sayangnya, yang bersangkutan tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.(hel/faj)