InShot_20250612_093447937

Awal Polisi Curiga Innova Bawa Rokok Ilegal Berujung Kejar-kejaran di Bangkalan

Media Jatim
Rokok Bangkalan
(Dok. Media Jatim) Kanit PJR Jatim VIII AKP Agus Wibowo (kanan) memeriksa rokok ilegal di dalam mobil Innova di Pos Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Rabu (24/7/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Upaya pemerintah untuk menyetop peredaran rokok ilegal di Madura tidak membuahkan hasil signifikan.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Buktinya, hingga saat ini, rokok ilegal di Madura masih marak. Selasa (23/7/2024) kemarin, 400 slop rokok ilegal yang dibawa menggunakan Innova Reborn AE 1888 XS berhasil diamankan kepolisian di Kabupaten Bangkalan.

InShot_20250611_121151641

Sebelum akhirnya ditangkap, polisi dan pengemudi Innova pembawa rokok bodong itu sempat terlibat kejar-kejaran di Jalan Raya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Terus Tingkatkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Namun nahas, Innova Reborn ini menabrak pohon di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah saat dikejar polisi. Kendaraan berhasil diamankan sementara sopir menghilang.

Kanit PJR Vlll Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Agus Wibowo mengatakan rokok tanpa cukai tersebut kemungkinan akan dikirim ke luar Madura melewati jembatan Suramadu.

“Kejadian ini bermula saat anggota sedang patroli. Lalu mobil tersebut lewat di depan pos. Karena gerak-gerik mencurigakan maka kemudian kami lakukan pengejaran,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (25/7/2024).

Karena mengetahui dikejar oleh petugas, lanjut AKP Agus, mobil yang sudah berbelok ke salatan arah Suramadu itu tiba-tiba berbalik arah kembali ke arah Sampang.

Baca Juga:  Kemenag Pamekasan Diduga Jual-belikan Kursi Haji Milik CJH yang Gagal Berangkat Rp75 Juta hingga Rp100 Juta

Mobil baru berhasil diamankan usai menabrak pohon di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.

“Saat kami cek pengemudinya sudah tidak ada, dan ditemukan sekitar 400 slop rokok ilegal, alat isap sabu juga koreknya,” beber dia.

Barang bukti (BB) tersebut lalu dibawa ke Pos PJR Vlll Suramadu. Petugas mengaku akan menyerahkan BB ke Bea Cukai Madura (BCM).

“Kami akan serahkan ke Bea Cukai, untuk pengemudi masih akan kami cari,” pungkasnya.(hel/ky)