Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan kembali memberikan layanan Eazy Passport di PT. Al-Hijrah Madinah, Kecamatan Ketapang, Sampang, Rabu (9/11/2024).
Sebelumnya, pada 27 September 2024 lalu, Imigrasi Pamekasan juga menyediakan layanan Eazy Passport di Bank BRI Pamekasan dan Green Village.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Alvian Indra Yudha menjelaskan, layanan ini untuk memudahkan masyarakat mengakses permohonan paspor.
“Melalui layanan paspor kolektif ini, petugas langsung datang ke lokasi untuk memproses pengajuan warga,” ungkapnya, Jumat (11/10/2024).
Kata Alvian, layanan ini bisa di mana saja berdasarkan permintaan lembaga, instansi atau komunitas. Sehingga warga yang ingin membuat paspor tidak perlu ke kantor Imigrasi Pamekasan.
“Dengan catatan, orang yang memanfaatkan layanan ini tidak hanya satu orang. Jadi kalau mau mendatangkan layanan ini, pemohonnya harus bersifat kelompok,” paparnya.
Adapun untuk biayanya, terang Alvian, seperti biasa. “Biayanya Rp350 ribu selesai dalam tiga hari kerja dan untuk paspor digital membayar Rp650 ribu,” jelasnya.
Alvian menambahkan, bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini, jangan lupa membawa e-KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah, akta kelahiran atau ijazah.
“Prosesnya tidak antre seperti di Imigrasi, dan diproses secara cepat,” pungkasnya.(rif/faj)