Ada Baliho Fauzi-Imam di Pawai Harjad Sumenep, Kadisbudporapar Mengaku Kecolongan!

Media Jatim
Harjad
(Dok. Media Jatim) Baliho dukungan terhadap Paslon Faham dari salah satu grup tong-tong pada Pawai Peringatan Harjad Sumenep ke-755, Minggu (27/10/2024) malam.

Sumenep, mediajatim.com — Perayaan Hari Jadi (Harjad) Sumenep yang ke-755 pada Minggu (27/10/2024) malam diduga menjadi media kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (Faham).

Pasalnya, dalam acara yang dikemas dengan pawai budaya tersebut, terdapat baliho dukungan ke Paslon Faham di ul-daul atau grup tong-tong Lanceng Kermata.

Kepala Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan mengaku tidak tahu bahwa ada baliho dukungan Paslon saat acara Harjad.

“Saya tahu sekarang bahwa ada baliho dukungan Paslon di acara itu,” ucapnya, Senin (28/10/2024).

Iksan menyampaikan bahwa sebelum acara dimulai dirinya telah mengecek segala persiapan ke lokasi.

Baca Juga:  3 Tahun, MTsN Sumber Bungur Raih 9 Penghargaan Bergengsi

“Sabtu (26/10/2024) sore, saya tidak menemukan baliho atau APK Paslon. Kemungkinan baliho itu dipasang ketika kami sibuk di acara,” imbuhnya.

Adanya baliho dukungan pada Paslon Faham itu, kata Iksan, merupakan inisiatif grup tong-tong sendiri.

“Kami tidak pernah mengimbau, mengintruksikan maupun memerintah grup tong-tong untuk mendukung salah satu Paslon di acara itu. Karena, kami menjaga netralitas,” jelasnya.

Pihaknya merasa kecolongan dengan adanya baliho Paslon Faham di perayaan Harjad Sumenep.

“Saya akan menegur EO agar tidak memanfaatkan kegiatan Pemkab sebagai kampanye,” ujarnya.

Terpisah, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep Moh. Rusdi Zain mengaku belum mendapat laporan terkait adanya baliho Faham di acara pawai Harjad Sumenep.

Baca Juga:  Prihatin Ibu "Jual" Anak ke Selingkuhan, KPI Sumenep: Jangan Diamkan Predator Seksual!

“Sementara, belum ada laporan resmi ke Bawaslu berkaitan dengan acara tersebut,” ucapnya, Senin (28/10/2024).

Kata Rusdi, jika benar ada dukungan terhadap Paslon pada Harjad Sumenep, maka berpotensi pelanggaran. “Karena yang mengadakan acara itu Pemkab,” tuturnya.

Oleh karena itu, ucap Rusdi, Bawaslu akan meminta Panwascam untuk menelusuri terkait persoalan ini.

Rusdi juga mengaku belum bisa memastikan bahwa acara Disbudporapar tersebut melanggar aturan atau tidak. “Karena kami belum menelusuri terkait dugaan pelanggaran tersebut,” pungkasnya.(man/faj)