IMG-20250103-WA0035

Tunggakan Pajak Hotel Java Lotus Jember Tembus Rp3,8 Miliar, Ini Penjelasan Dirut!

Media Jatim
Java Lotus Hotel Jember
(Ahmad Deni Rofiqi/Media Jatim) Direktur Utama Hotel Java Lotus Jember Didiek Edhie diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Selasa (7/1/2025).

Jember, mediajatim.com — Hotel Java Lotus Jember menunggak pajak daerah selama dua tahun.

Tidak tanggung-tanggung, nilai pajak yang tidak dibayarkan hotel yang terletak di Kecamatan Kaliwates tersebut Rp3,8 miliar.

Direktur Utama Hotel Java Lotus Jember Didiek Edhie mengaku masih akan memeriksa manajemen pengelolaan di hotelnya. Kendati demikian dia mengakui hotelnya menunggak pajak daerah.

“Adanya laporan yang tidak terjadi (tidak bayar, red) ke Bapenda soal pajak, itu mungkin keluputan. Saya masih akan menanyakan ke tim saya,” paparnya saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Jember, Selasa (7/1/2025).

Didiek menjelaskan bahwa selama ini pihaknya taat pajak. “Sejak awal pembangunan hotel sampai sekarang taat pajak. Meskipun ada kejadian-kejadian seperti ini bukan berarti kami akan lari dari tanggung jawab,” sambungnya.

Baca Juga:  Gelar Vaksinasi, Yayasan Al Barokah Curahkalong Gandeng Puskesmas Sukorejo Jember

Pria yang berdomisili di Jakarta tersebut berkomitmen mencari jalan keluar untuk memenuhi kewajiban-kewajiban pajak yang belum tertunaikan.

“Tunggakan itu disebabkan Covid-19. Saya bukan mencari alasan karena memang itu kenyataannya,” beber dia.

Selama covid-19 berlangsung, lanjut Didiek, dari 2019 hingga 2022, pihaknya tidak memecat para pekerja hotel dan tetap membayar biaya operasional hotel.

“Dana penopangnya kala itu berasal dari pinjaman-pinjaman sementara. Ketika sudah mendapat pemasukan, ada nominal pajak yang harus dibayarkan. Akan tetapi dana tersebut dialokasikan untuk menutupi kekurangan-kekurangan operasional lain,” jelasnya.

Hingga sekarang, kata Didiek, keuangan Hotel Java Lotus Jember belum stabil. Sehingga rentang waktu dari 2022 ke 2024 jaraknya relatif dekat sehingga masih membutuhkan proses pemulihan.

Baca Juga:  Bangun Ekonomi Kreatif Keluarga, GOW Sumenep Gelar Pelatihan Olah Telur Asin Aneka Rasa

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hendra Surya Putra membenarkan akumulasi total pajak Java Hotel yang menunggak Rp3,8 miliar.

“Jadi menurut data yang kami himpun, dikurangi beberapa tunggakan yang sudah dibayarkan, totalnya itu,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Hendra juga menerangkan, bahwa sejak 2022, pihaknya rutin berkirim surat dan melakukan penagihan kepada manajeman Hotel Java Lotus.

“Selama ini kami memang menggunakan pendekatan persuasif, ya, jadi koordinasi masih berlangsung di sana,” pungkasnya.(den/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *