Pamekasan, mediajatim.com — Salah seorang jurnalis JTV Pamekasan Abdurrahman Fauzi melaporkan oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) berinisial A ke Polres setempat, Senin (13/1/2025).
A dipolisikan karena diduga telah mengancam dan mengintimidasi pelapor saat meliput penertiban PKL oleh petugas Satpol PP di kawasan Arek Lancor, Sabtu (11/1/2025) lalu.
“Saya ditugaskan redaksi untuk meliput penertiban PKL di area Arek Lancor. Pada saat itu, A mendatangi saya dan meminta untuk tidak meliput penertiban itu,” ungkap Fauzi, Senin (14/1/2025).
Saat liputan, tutur Fauzi, dirinya juga ditanya terkait media tempatnya bekerja oleh terlapor. “Ya saya menjawab, dari JTV Madura. Namun A tetap menyuruh untuk tidak memvideokan kegiatan itu,” ucapnya.
Tiba-tiba, lanjut Fauzi, A langsung memukul tangannya hingga handphone yang digunakan meliput terjatuh ke tanah.
“Pada saat itu, saya diancam akan dipukul kalau tetap memvideokan penertiban tersebut. A juga sempat mengajak saya duel di lahan kosong,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Fauzi mengaku mengalami kerugian immaterial, mulai dari pekerjaannya yang terlantar hingga merasa tidak tenang atas ancaman terlapor.
Karena itulah, terang Fauzi, A dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan dugaan tindak pidana kejahatan pers, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan/atau Pasal 335 KUHP subsider.
Pemimpin Redaksi (Pemred) JTV Madura Moh. Suhri menjelaskan bahwa laporan ini sebagai langkah tegas terhadap oknum yang diduga mengintimidasi wartawan saat peliputan.
“Kami menilai tindakan oknum PKL tersebut masuk kategori menghalang-halangi peliputan, apalagi sampai ada dugaan kekerasan,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).
Laporan ini, kata Suhri, juga sebagai upaya menyelamatkan harkat dan martabat profesi jurnalis, agar tidak sembarangan diinjak-injak oleh oknum tertentu.
“Kami sudah menyerahkan video saat kejadian berlangsung dan beberapa saksi ke Polres. Kami berharap, tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan untuk menghalangi kerja-kerja jurnalistik,” pungkasnya.(rif/faj)