InShot_20250612_093447937

Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep Bakal Berlanjut, Warga Tegas Tetap Menolak!

Media Jatim
Gersik Putih
Dok. Media Jatim) Masyarakat Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep usai bermusyawarah merespons surat pemberitahuan LBH FORpKOT ke Polres Sumenep, Selasa (14/1/2025) malam.

Sumenep, mediajatim.com — Rencana reklamasi sepadan pantai di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali mencuat.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Reklamasi tersebut diketahui akan berlanjut, karena pada Senin (13/1/2025) kemarin, LBH FORpKOT menerbitkan surat pemberitahuan ke Polres Sumenep untuk memulai kembali penggarapan tambak garam.

Berdasarkan surat pemberitahuan dengan nomor 001/LBH.FORpKOT/I/2025 itu, penggarapan tambak garam yang sejak dulu ditolak keras oleh warga Gersik Putih akan dimulai pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

Ketua RT 01 RW 01 Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Ahmad Shiddiq mengatakan bahwa belum ada pergerakan dari pihak yang ingin membangun tambak garam hingga saat ini.

“Belum ada ekskavator atau alat berat masuk ke lokasi,” ucapnya, Kamis (16/1/2025).

Akan tetapi, kata Siddiq, sepertinya Pemdes mulai melakukan sosialisasi ke beberapa RT agar warga tidak terlibat dalam penolakan pembangunan tambak garam.

“Hanya RT kami yang belum dilakukan sosialisasi. Mungkin karena mereka sudah tahu bahwa sikap kami akan seperti dulu, tegas menolak pembangunan tambak garam,” jelasnya.

Lebih lanjut Siddiq menjelaskan bahwa kali ini rencana Pemdes untuk melakukan pembangunan tambak garam lebih serius.

IMG-20250614-WA0027

“Informasi yang saya dapatkan sudah dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) untuk melegalkan penggarapan tambak garam. Dan kabarnya nanti akan dikelola BUMDes,” terangnya.

Meskipun tambak garam tersebut diklaim untuk kepentingan masyarakat, ucap Siddiq, tetap harus dipertimbangkan, karena selama ini proyek tersebut telah menuai konflik di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Berusia 25 Tahun, Ra Baqir Jadi Calon Bupati Pamekasan Termuda Diusung Partai Ka'bah dan Banteng

Siddiq mengaku tetap tegas menolak tambak garam tersebut karena wilayah yang akan direklamasi itu merupakan pencaharian warga setempat.

“Selain itu, jika reklamasi itu tetap dilakukan, jelas akan merusak ekosistem laut dan berpotensi memicu banjir rob semakin masif terjadi,” terangnya.

Jika benar Selasa (21/1/2025) akan terjadi penggarapan, lanjut Siddiq, masyarakat Tapakerbau bakal melakukan penghadangan.

“Kami meminta Pemkab dan penegak hukum di Sumenep untuk mengambil sikap tegas menolak pembangunan ini. Karena, ini bagian dari mempertahankan aset negara,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengaku tidak tahu terkait perkembangan terbaru rencana pembangunan tambak garam tersebut.

“Dulu, kedua pihak yang bertikai sepakat untuk tidak melakukan aktivitas,” singkatnya.(man/faj)