Jember, mediajatim.com — Perjalanan Kereta Api (KA) Wijayakusuma tujuan Stasiun Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, terganggu akibat menabrak mobil pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.22 WIB di perlintasan rel Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember.
Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto mengatakan, insiden bermula saat mobil KIA Carens B 1316 TMI yang dikemudikan warga Dusun Krajan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari bernama Sakib Bilhak Ali melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan rendah.
Pada waktu yang sama, kereta api melaju dari arah barat ke timur. Saat mobil melewati perlintasan kereta api, palang pintunya tidak tertutup. Pengemudi pun tetap melaju untuk menyeberang.
Pada saat melintas, Ali dikejutkan bunyi klakson kereta api dan melihat cahaya lampu kereta yang sudah sangat dekat.
Pengemudi segera membanting setir ke kiri. Namun, jarak kereta yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak terhindarkan. Akibatnya, bagian depan mobil milik Ali rusak parah.
“Tidak ada (tidak ada korban jiwa, red),” ungkap Iptu Eko, Jumat (24/1/2025).
Terpisah, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menyebut, KA Wijayakusuma berangkat dari Stasiun Cilacap menuju Stasiun Ketapang.
KA terhambat di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 125. Tepatnya di kilometer 184+345 pada petak jalan antara Stasiun Bangsalsari dan Stasiun Rambipuji.
Atas insiden ini, lanjut Cahyo, pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA Wijayakusuma.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan sebagaimana yang telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
“KAI Daop 9 Jember mengimbau pengguna jalan untuk tidak terburu-buru, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” ungkapnya.(den/ky)