web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

KA Wijayakusuma Tujuan Ketapang Banyuwangi Tabrak Mobil di Jember, PT KAI Daop 9 Minta Maaf

Media Jatim
PT KAI Daop 9 Minta Maaf
(Dok. Media Jatim) Bagian depan mobil KIA Carens yang dikemudikan Sakib Bilhak Ali setelah dihantam KA Wijayakusuma, Jumat (24/1/2025).

Jember, mediajatim.com — Perjalanan Kereta Api (KA) Wijayakusuma tujuan Stasiun Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, terganggu akibat menabrak mobil pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.22 WIB di perlintasan rel Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto mengatakan, insiden bermula saat mobil KIA Carens B 1316 TMI yang dikemudikan warga Dusun Krajan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari bernama Sakib Bilhak Ali melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan rendah.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

Pada waktu yang sama, kereta api melaju dari arah barat ke timur. Saat mobil melewati perlintasan kereta api, palang pintunya tidak tertutup. Pengemudi pun tetap melaju untuk menyeberang.

Pada saat melintas, Ali dikejutkan bunyi klakson kereta api dan melihat cahaya lampu kereta yang sudah sangat dekat.

Pengemudi segera membanting setir ke kiri. Namun, jarak kereta yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak terhindarkan. Akibatnya, bagian depan mobil milik Ali rusak parah.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

“Tidak ada (tidak ada korban jiwa, red),” ungkap Iptu Eko, Jumat (24/1/2025).

Terpisah, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menyebut, KA Wijayakusuma berangkat dari Stasiun Cilacap menuju Stasiun Ketapang.

KA terhambat di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 125. Tepatnya di kilometer 184+345 pada petak jalan antara Stasiun Bangsalsari dan Stasiun Rambipuji.

Baca Juga:  Cuaca Buruk, BPBD Sumenep Waspadai Potensi Banjir di Desa Nambakor dan Patean

Atas insiden ini, lanjut Cahyo, pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA Wijayakusuma.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan sebagaimana yang telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau pengguna jalan untuk tidak terburu-buru, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” ungkapnya.(den/ky)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000