Bangkalan, mediajatim.com — Pemkab Bangkalan melalui Satpol PP setempat melakukan penggusuran 27 kios di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Senin (3/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, 27 kios ini digusur karena diduga sering menjadi tempat transit pedagang seks komersial (PSK).
Diketahui, Pemkab menggusur puluhan kios ini menggunakan alat berat yakni ekskavator.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, penggusuran ini dilakukan usai Pemkab memberikan dua kali surat peringatan.
“Sudah kami beri peringatan dua kali, tapi tetap masih berjualan, masih belum dibongkar, makanya hari ini pemerintah yang membongkar,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).
Kata Ismet, para PKL yang digusur ini tidak memiliki izin menempati trotoar. Selain itu, pembongkaran ini dilakukan agar SGB memenuhi standar FIFA.
“Meskipun dibongkar, nanti PKL yang dinilai baik dan tertib akan diberikan tempat baru untuk berjualan, nanti kita akan cari pilihan tempatnya di mana,” ulasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menjelaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa kios-kios ini diduga menjadi tempat transaksi PSK.
“Laporan warga, di kios-kios ini terjadi transaksi prostitusi,” ucapnya, Senin (3/2/2025).
Salah seorang pemilik kios, H. Heri membenarkan bahwa sebagian kios di area SGB memang menjadi tempat PSK.
“Kami setuju dibongkar karena memang kami tidak punya izin. Kalau yang tempat prostitusi memang ada, tapi bukan di warung saya,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
H. Heri juga mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat peringatan untuk pindah beberapa hari sebelumnya.
“Sayangnya meski sudah mendapat surat peringatan, kami tidak punya biaya untuk membongkar, jadi akhirnya hari ini dibongkar pemerintah,” tutupnya.(hel/faj)