Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) melakukan inspeksi minyak goreng ke Pasar Anom, Senin (10/3/2025).
Hasil dari Inspeksi ini ditemukan, lima produk minyak goreng tidak sesuai ukuran pada kemasan.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli mengatakan, inspeksi ini dilakukan atas permintaan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI
“Kami diminta untuk melakukan pengawasan, pengamatan dan pemantauan atas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Khususnya yang menjadi atensi adalah Minyak Kita,” ucapnya, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut mantan Kepala DPMD Sumenep itu menerangkan bahwa pada inspeksi ini pihaknya mengambil lima sampel produk minyak goreng dari lima produsen secara acak.
“Dua dalam bentuk kemasan botol dan tiga dalam bentuk kemasan standing poutch. Hasilnya, isi minyak goreng tidak sesuai dengan apa yang tertera pada kemasan,” imbuhnya.
Kata Ramli, isi minyak goreng dari kemasan botol dua produsen hasilnya kurang dari apa yang tertera pada kemasan.
“Di kemasan tertera 1.000 mililiter. Namun, rata-rata kurang dari apa yang tertera pada kemasan. Ada yang hanya berisi 740, 790 dan 800 mililiter,” bebernya.
Sementara minyak goreng dalam tiga kemasan standing pounch, ucap Romli, rata-rata kurang lima hingga 10 milimeter. “Malah ada yang lebih dari yang tertera di kemasan. Tapi, mayoritas kurang,” jelasnya.
Meski demikian, sambung Ramli, pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengamankan dan menyita minyak goreng milik lima produsen tersebut.
“Porsi kami hanya memberikan pembinaan dan imbauan kepada penjual. Sedangkan pembeli punya hak untuk menimbang atau mengukur sebelum membeli. Kalau kurang, ya jangan dibeli,” tuturnya.
Pemilik Toko CV. Semakin Jaya, Pasar Anom Zayyana mengatakan bahwa minyak goreng merk Minyak Kita memang paling laris di pasar.
“Sebagian (masyarakat, red.) tahu kok kalau Minyak Kita kurang dari satu liter. Tapi, mereka tetap membeli karena harganya murah,” singkatnya.(man/faj)