web media jatim

Pemkab Bangkalan Larang Pedagang Jualbelikan Minyakita: Yang Dirugikan Konsumen!

Media Jatim
Minyakita
(Dok. Media Jatim) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan Bangkalan saat melakukan pemeriksaan takaran minyak goreng di Pasar Ki Lemah Duwur, Senin (10/3/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Kabupaten Bangkalan mulai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh pasar sejak Senin (10/3/2025) kemarin.

Kepala Bidang Meteorologi dan Perdagangan Diskop Umdag Bangkalan Delly Septyana mengatakan, ada ratusan pedagang di pasar yang menjual minyak goreng merek Minyakita.

Saat diperiksa, tutur Delly, Minyakita kemasan botol yang dijual para pedang itu takarannya tidak sesuai.

“Awalnya kami ambil sampel di tiga pasar besar, kemudian ternyata di pasar lainnya sama. Sehingga kesimpulannya semua kemasan botol memang tidak sesuai takaran,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  Kepsek dan Guru Selingkuh di Sumenep Tak Kunjung Disanksi, Disdik: Keduanya Juga Masih Digaji Full!

Karena itulah, pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar tidak lagi menjualbelikan Minyakita. Para pedagang bisa menjual minyak goreng merek lain yang takarannya sesuai dan aman.

“Ini yang dirugikan konsumen, jadi kami imbau agar pedagang tidak mengambil Minyakita botol, hingga nanti kondisinya sudah terkendali,” tuturnya.

Salah seorang warga Bangkalan Faisal Muslim mengaku tetap terpaksa membeli minyak goreng Minyakita yang dijual para pedagang. Sebab, harga minyak lainnya tergolong mahal.

“Meski sudah tahu kalau takarannya tidak sesuai, kami tetap membelinya, karena yang lain mahal, hanya saja kami hemat penggunaannya,” singkatnya.(hel/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *