web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Dihantam Roti Kalung, Kepala Pemuda Ini Berdarah

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Kasus penganiayaan terjadi di Sektor Cluring. Adi Pratama (18) pemuda Dusun Curah Pecak Desa Pureoharjo Kecamatan Purwoharjo kepalanya berdarah akibat dipukul roti kalung oleh pelaku Riza Adi Putra (21) pemuda Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, di jalan raya Desa Tampo Kecamatan Cluring, tepatnya di dekat lapangan desa setempat.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandrias menjelaskan, kronologi kasus ini bermula saat korban mengendarai motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Senin (30/7) sekitar Pukul 16.00 WIB. Tiba – tiba saja pelaku yang juga mengendarai motor memepet motor korban sembari mengatakan “Ayo wis,”. Mendengar kata itu, korban pun berhenti. Kemudian pelaku juga berhenti mendekati korban.

Saat berdiri saling berhadapan, pelaku langsung memukul korban dengan senjata berupa roti kalung yang terbuat dari logam dikenakan di tangannya, tepat memgenai kepala korban. Korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga berdarah akibat dipukul pelaku memukul sebanyak 5 kali.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000
IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Menerima perlakukan itu korban tidak diam. Korban sempat membalas memukul pelaku menggunakan batu. Kemudian korban lari menggunakan motor miliknya. Akibat tak terima, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cluring. Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Cluring bergegas melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut.

Baca Juga:  Berikut Tujuh Polda dengan Jumlah Penindakan Kasus Kriminal Paling Banyak, Jatim di Peringkat Kedua

Senin (6/8) pelaku berhasil ditangkap petugas di kediamannya. Saat ditangkap, pelaku mengakui memukul korban menggunakan roti kalung. Setelah kejadian, roti kalung itu dibuang pelaku di belakang rumahnya di lokasi walet. Saat dicari petugas, barang bukti itu tidak ditemukan. Dari pengakuan itu, pelaku langsung dibawa petugas ke Mapolsek Cluring untuk ditindak lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sudah berada di jeruji besi Mapolsek Cluring. Dari perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tegas Kapoksek Cluring Iptu Bedjo Mandrias.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman