MediaJatim.com, Banyuwangi – Rapat Kerja (Raker) antara DPRD dengan PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Bumi Suksesindo (BSI), dan Satuan Kerja (Satker) Pemkab Banyuwangi, Jumat (1/3) siang, diwarnai kericuhan.
Kericuhan itu sendiri dipicu ketika M. Yunus Wahyudi pentolan Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Kabupaten Banyuwangi, dipaksa keluar dari ruang khusus DPRD, tempat digelarnya raker tersebut.
Bahkan, pentolan komunitas ini harus ditarik oleh dua orang petugas, sehingga hujatan demi hujatan terlontar, termasuk tudingan dugaan adanya kong kalikong antara DPRD dengan perusahaan tambang emas.
“Rapat ini terbuka tapi seperti rapat tertutup. Bahkan media dilarang masuk. Ada apa?,” tanya M. Yunus Wahyudi, saat keluar dari ruangan.
Sebelumnya, M. Yunus, bersikeras ingin tetap berada di dalam ruangan, karena pihaknya inginkan bentuk transparansi dan keterbukaan publik lantaran selama ini pihaknya menengarai DPRD Banyuwangi maupun insvestor tambang emas tidak pernah terbuka terkait keberadaan tambang emas Tumpangpitu.
“Kenapa tertutup. Apa ada kong kali kong. Tumpangpitu hanya merugikan warga, tidak bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi,” teriak M. Yunus Wahyudi.
Melihat perlakuan pimpinan sidang yang mengusir kekuar aktivis KPJ, M. Helmi Rosadi seketika berteriak dan memprotes rapat koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersbebut, karena menurutnya tidak ada aturan yang mengatur soal rapat koordinasi yang dilakukan DPRD secara tertutup.
“Tolong tunjukan tata tertib atau aturan yag mengatur tentang rapat koordinasi DPR yang tertutup. Ayo tunjukan. Saya siap berdebat,” teriak M. Helmi Rosadi yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian di luar ruang rapat.
Dari tudingan dua aktivis itu, pimpinan rakor M. Joni Subagiyo yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bayuwangi menepis dugaan kong kaikong yang dilontarkan dua LSM tersebut.
“Bukan kong kali kong, ini rapat kerja. Yang perlu dipahami bahwa ada rapat kerja, rapat dengar pendapat. Kalau dengar pendapat bisa didengar direspon diketahui masyarakat,” jelas M. Joni Subagiyo.
Dalam kesempatan itu, M. Joni Subagiyo juga memohon maaf terkait media yang tak bisa masuk dalam agenda rapat yang dilakukan.
“Saya memohon maaf. Karena ini agenda raker pertama yang dilakukan DPRD Banyuwangi,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Bumi Suksesindo (PT. BSI) tidak berkenan dikonfirmasi, mereka cendrung memghindari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi. Sedangkan Boyke perwakilan PT Merdeka Copler Gold Tbk megatakan jika lahan yang dieksploitasi PT BSI anak perusahaannya merupakan lahan milik Perhutani.
“Gak ada hutan lindung itu,” ucap Boyke, usai raker berlangsung.
Reporter: Yudi Irawan
Redaktur: Sulaiman