Di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura memiliki kode etik, yakni berbusana muslim yang harus dipatuhi oleh seluruh mahasiswi. Mereka dituntut untuk menggunakan pakaian yang tertutup, seperti gamis serta pemakaian hijab yang menutupi dada (hijab syar’i) dan dilarang menggunakan pakaian ketat seperti baju kaos yang menampakkan lekuk tubuhnya sehingga menimbulkan fitnah untuk dirinya.
Di samping itu, juga dilarang keras memakai pakaian seperti celana pensil dan lain sebagainya. Jika salah satu mahasiswi ada yang melanggar terhadap kode etik tersebut saat berlangsungnya perkuliahan, maka tidak diperizinkan untuknya mengikuti perkuliahan. Terbentuknya kode etik kampus dalam berbusana muslim di sini ditetapkan sejak akhir tahun 2016.
Selain mentaati kode etik yang ada, hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi setiap wanita ketika ia hendak keluar dari rumahnya dan beraktivitas dalam kehidupan umum. Pakaian perempuan yang disyari’atkan terdiri dari dua potong. Potongan pertama adalah bagian baju yang diulurkan dari atas sampai ke bawah sehingga menutupi kedua kaki. Bagian kedua adalah kerudung, atau yang menyerupai atau menduduki posisinya berupa pakaian yang menutupi seluruh kepala, leher sehingga menutupi dada.
Jika ia memiliki kedua pakaian ini, maka diperbolehkan baginya keluar rumah, ke kampus, ke majlis ta’lim dan lain sebagainya.
Dalil atas kewajiban ini adalah firman Allah Swt. terdapat dalam surah An-Nur: Ayat 31
ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها واليضربن بخمرهن على جيوهن
Artinya:” janganlah mereka menampakkan perhiasan-nya, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (QS. An-Nur [24] : 31).
Allah juga berfirman dalam Surah Al-Ahzab: Ayat 59
يآ أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” (QS. Al-Ahzab [33] : 59).
Awal mula tahun 2018, pemakaian hijab syar’i dan berbusana muslim sudah menjadi sebuah trend bagi mahasiswi IAIN Madura. Meskipun masih minoritas di setiap fakultas, pemakain hijab syar’i dan berbusana muslim di sini tidak hanya di kalangan mahasiswi Fakultas Tarbiyah, melainkan Fakultas Syari’ah dan fakultas EBIS pun juga. Bahkan di awal tahun 2019, pemakaian hijab syar’i dan berbusana muslim lebih meningkat dari sebelumnya, yang awalnya minoritas kali ini menjadi mayoritas mahasiswi sudah menjadikan pemakaian hijab syar’i dan berbusana muslim tersebut sebagai budaya di kampus IAIN Madura.
Seiring berlalunya waktu kuantitas mahasiswi pemakai hijab syar’i semakin meningkat dan bervariasi sebab mengikuti trend busana muslim disetiap masanya. Maraknya fashion trend hijab syar’i membuat mahasiswi tertarik untuk menggunakannya. Tidak hanya itu, lingkungan kampus yang dulunya minoritas mahasiswinya menggunakan hijab syar’i sekarang merambat dan meluas menjadi mayoritas.
Muslimah di kampus IAIN Madura menjadi icon kampus yang notabenenya Institut Agama Islam Negeri, karena tolak ukur baik tidaknya suatu kaum itu dilihat dari wanita didalamnya. Begitupun dalam penilaian suatu Instansi Kampus.
Di tahun 2019 ini, hijab syar’i mulai menjadi tranding topik di kalangan mahasiswi IAIN Madura karena brand dan fashion muslimah yang mulai unggul serta mendapat perhatian oleh konsumen, dan tidak banyak mahasiswi debut untuk menggoleksinya.
Beberapa mahasiswi mulai sadar dan berfikir tentang kodrat seorang wanita muslimah yang harus menutupi auratnya bukan karena trand fashion baju muslimah saat ini. Varian dari model hijab syari’i menjadi ketertarikan mahasiswi untuk menggunakannya, sehingga dari ketertarikan itu timbul menjadi kebiasaan dan kewajiban untuk menggunakannya. Mahasiswi yang aktif di dalam organisasi baik intra dan ekstrapun saat ini mulai menampakkan ketertarikannya dalam menggunakan hijab syar’i, entah karena tuntutan fashion atau hidayah yang muncul dalam hatinya.
Budaya hijab syar’i tidak akan pernah luntur dikalangan mahasiswi IAIN Madura, sebab basic dan ketentuan kode etik mulai diperketat. Kode etik berpakaian rapi dan sesuai dengan ajaran umat Islam yang sudah berlaku sejak tahun 2016 ternyata membuahkan hasil positif untuk kaum muslimah dikampus IAIN Madura. Buah dari peraturan kode etik menghasilkan budaya hijab syar’i bagi kalangan mahasiswi-mahasiswi saat ini. Hal penting yang harus dan perlu dibenahi dalam pemakaian hijab syar’i bagi mahasiswi IAIN Madura adalah bagaimana dia menjaga kepribadiannya tanpa mengesampingkan kewajiban untuk menutup auratnya.
Muzayyanah; Mahasiswi PBA (Pendidikan Bahasa Arab) IAIN Madura Semester VI.