web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Guna Tingkatkan SDM, Aliansi Pemuda Blumbungan Ajak Aparat Desa Bangun Kerjasama

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Aliansi Pemuda Blumbungan (APB) menemui segenap aparat desa Blumbungan guna mengajak kerja sama dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia desa Blumbungan di Balai Desa, Rabu (06/11/19).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Pertemuan yang dimulai dari pukul 9.30 WIB itu dihadiri oleh Ferry Andriyanto Alvin (Kepala Desa), Anas (Operator Desa) dan 16 Kepala Dusun yang ada di Blumbungan serta beberapa pengurus Aliansi Pemuda Blumbungan periode 2018-2020.

Syaiful selaku pembina APB mengatakan, tujuan datangnya ke balai desa ini guna mengajak kepala desa dan aparatnya untuk bekerjasama dalam menjalankan program kerja APB, yakni tentang kepemudaan.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

“Kami mengajak kerja samanya antara Desa dan APB agar program-program kerja kita bisa didukung, diantaranya seperti Pelatihan Kepemimpinan, Rumah Pintar dan lain sebagainya,” kata Syaiful di depan Kepala Desa Blumbungan.

Sementara itu, Kepala Desa Blumbungan Ferry Andriyanto Alvin memberikan tanggapan positif terhadap spirit Aliansi Pemuda Blumbungan untuk bersama membangun kemajuan desa Blumbungan.

“Untuk program ini kami akan mencoba mengkaji dulu karena kita kalau mengadakan program itu ada aturan mainnya, ada yang dierbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan,” tutur Ferry, kepala desa yang baru dilantik beberapa bulan kemarin.

Selain itu, Anas selaku Operator Desa menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan seperti itu pihaknya tidak bisa menganggarkan langsung dari dana Desa.

“Desa tidak diperbolehkan memberikan bantuan berupa nominal atau uang karena yang diperbolehkan hanya berupa bantuan bahan,” tandasnya.

Reporter: Kholisin

Redaktur: Sulaiman