MediaJatim.com, Pacitan – Warga binaan rumah tahanan (Rutan) Klas II B Pacitan, Jawa Timur, over kapasitas. Dari kapasitas yang hanya untuk 78 orang, saat ini sudah dihuni 104 orang. Meski over kapasitas, namun masih bisa tercover.
Hal itu disampaikan oleh Nurkholis, S.H., Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Pacitan, seusai gelar media gathering bersama belasan insan pers, di Aula Rutan Pacitan, Kamis (27/02/2020).
Nurkholis mengatakan, dari jumlah total sebanyak 104 warga binaan itu, terdiri dari narapidana 84 orang laki-laki semua dan tahanan 20 orang, laki-laki 18 orang dan wanita 2 orang.
“Rutan Pacitan ini over kapasitas, dari kapasitas 78 orang saat ini sudah 104 orang, itu belum banyak jika dibanding dengan rutan yang ada di daerah lainnya dan ini masih bisa di cover dengan baik,” ujarnya.
Di Indonesia, lanjut Nurkholis, ia menyebut bahwa tidak ada rutan maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang tidak over kapasitas atau semua over kapasitas. Bahkan, ia mencontohkan seperti rutan yang ada di Surabaya, dari kapasitas 504 orang diisi lebih dari 2.700 warga binaan lebih.
“Kita over kapasitas tapi belum separah itu. Kalau kita menaikan kelas otomatis fasilitas harus terpenuhi semua, baik kesehatan ataupun lainnya,” katanya.
Meski over kapasitas, menurutnya ada hal lain yang lebih utama yakni, perlunya tenaga medis di dalam rutan tersebut. Hal ini agar dapat mengontrol penuh kesehatan para warga binaan. “Terus terang yang kami butuhkan saat ini adalah dokter atau tenaga medis. Jadi, selama ini jika ada warga binaan dengan kondisi darurat dan mendesak langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD),” terangnya.
Nurkholis menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan, hanya beberapa waktu saja bekerjasama dengan pihak Puskesmas. Namun, hal itu dinilainya masih kurang efektif.
“Setiap ada pertemuan di Surabaya saya sering menyampaikan hal ini, kita punya warga binaan, kenapa tidak ditambah tenaga dokter. Dan tenaga medis ini sangat perlu sekali,” pungkasnya.
Reporter: Sigit
Redaktur: Zul