DPRD Sumenep Didesak Bentuk Pansus Tambak Udang

Media Jatim

Mediajatim.com, Sumenep – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API), mendesak DPRD Kabupaten Sumenep membentuk pansus tambak udang yang diduga kuat sebagian besar melanggar aturan.

Desakan itu disampaikan lewat aksi demo dan diskusi di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu siang (11/03/2020).

“Kami minta komisi 2 DPRD Kabupaten Sumenep menandatangani surat pernyataan untuk membentuk pansus tambak udang,” ungkap Basit, korlap aksi.

Dalam temuan dan hasil kajian, menurut Basit, sebagian besar tambak udang khususnya di wilayah timur daya, banyak yang menyalahi aturan.

Baca Juga:  Tingkatkan Bahan Baku Tembakau, Dispertahortbun Sumenep Anggarkan Rp6,7 M

“Tolong DPRD menyetop seluruh aktifitas tambak udang ilegal dan legal, yang selama ini diduga tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam delapan poin tuntutan sebagai dasar pembentukan pansus tambak udang, para pemuda juga meminta DPRD untuk menyetop alih fungsi lahan yang merusak kesuburan tanah, ekosistem laut dan daratan.

“Kami minta stop penebangan cemara udang secara liar di kawasan pesisir pantai, khususnya di wilayah timur daya,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumenep enggan untuk langsung menandatangani surat pernyataan pembentukan pansus di depan massa.

Baca Juga:  Kembangkan Pertanian Modern, Pemdes Gagah Gandeng Pemuda

“Kita akan bertindak cepat atas aspirasi adik-adik ini. Kita akan segera melihat contoh (tambak) yang disampaikan mereka,” kilah Zubaidi, ketua komisi 2 DPRD Sumenep.

Politikus partai PPP ini menambahkan, langkah dan keputusan yang akan diambil atas aspirasi tersebut, tentu membutuhkan waktu.

“Karena semua ada prosesnya, butuh waktu,” pungkasnya.

Reporter: NK

Redaktur: Sulaiman