Penambangan Jalan Terus, Masyarakat Ikut Mengawasi

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Penolakan sebagian warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember terhadap rencana penambangan pasir besi di desa setempat, perlu dihargai. Sebab, mereka juga punya hak untuk bersuara, menyatakan aspirasinya. Namun hal tersebut tak boleh menghambat keinginan warga (Paseban) lain yang mendukung adanya penambangan.

Menurut tokoh masyarakat Kencong, Jember, H Alauddin, antara yang pro dan kontra tambang sama-sama mempunyai tujuan mulia, yaitu menjaga agar Paseban aman, damai dan sejahtera, hanya caranya yang berbeda.

“Yang pro dan kontra tambang sama-sama punya alasan yang ujung-ujungnya demi kebaikan Paseban,” ucapnya di Kencong, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:  Begini Cara Pemenuhan Hak Hidup Sehat Bagi Perempuan dan Lingkungan

Katanya, yang menolak tambang mengkhawatirkan penambangan pasir besi dapat merusak lingkungan, mematikan ekonomi masyarakat terutama para nelayan, dan sebagainya. Sedangkan pendukung tambang berargumen bahwa tambang dapat memompa peningkatan aktivitas ekonomi di Paseban bahkan di luar Paseban. Tidak hanya bagi penambang (investor) tapi kegunaan ekonomi juga mengalir kepada warga sekitar.

“Sekarang pertanyaanya, lebih manfaat mana, pasir besi itu ditambang atau didiamkan saja,” tutur H Alauddin.

Mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kencong, Jember itu menegaskan, saat ini PT. ADS sudah siap beroperasi untuk melakukan penambangan pasir besi dengan peralatan yang sangat ramah lingkungan. Kehadiran perusahaan tersebut bukan tiba-tiba tapi melalui proses perijinan yang cukup ketat. Sebab Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak-pihak terkait tidak mungkin memberikan ijin sekiranya aktivitas penambangan itu kelak akan merugikan warga Paseban dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Akan Segera Salurkan BLT DBHCHT untuk 3.150 Buruh Pabrik dan Petani Tembakau

“Karena itu, kita berharap penambangan jalan terus, tapi masyarakat juga perlu mengawasi agar penambangan tidak lalai dengan kewajiban sosialnya,” pungkas H. Alauddin.

Reporter: Vicky MD

Redaktur: A6