Ifan: Buruh Harus Diorangkan

Media Jatim
Ifan Ariadna (paling kiri) saat meninjau pekerja yang tengah mengecor sebuah bangunan sekolah di Jember. (Foto: Ardiansyah/MJ)

MediaJatim.com, Jember – Nasib buruh hari ini kurang baik. Pasalnya, hampir semua buruh dikurangi jam kerjanya, atau bahkan di-PHK akibat terdampak wabah Covid-19. Pengurangan jam kerja tentu saja berdampak pada pemangkasan upah. Itu masih mendingan dibanding buruh yang di-PHK, dan pesangonnya tidak jelas.

“Mungkin ini nasib terjelek dalam sejarah perburuhan di Indonesia, bahkan dunia. Lebih dua juta buruh telah di-PHK akibat Covid-19,” ujar tokoh pemuda Jember, Ifan Ariadna di Jember, Jumat (1/5/2020).

Bakal Calon Bupati Jember itu mengaku risau dengan kondisi buruh saat ini. Seharusnya, kata Ifan, tanggal 1 Mei yang merupakan hari buruh internasional menjadi momentum kebangkitan para buruh untuk menyuarakan aspirasinya sekaligus menuntut hak-haknya yang terabaikan. Tapi kenyataannya, karena penerapan darurat Corona atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Bear), hari buruh saat ini menjadi suram, seolah tak ada lagi tanda-tanda kebangkitan para buruh.

Baca Juga:  Memanfaatkan Medsos, Perlu Kearifan

“Masalahnya karena 1 Mei hari buruh saat ini bersamaan dengan wabah Covid-19,” lanjut Ifan.

Walaupun demikian, wabah Corona tak boleh membuat buruh lesu darah, namun tetap semangat untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan prosedur yang ada. Demikian juga bagi perusahaan, tidak boleh seenaknya mem-PHK karyawan tanpa pesangon walaupun alasannya terkait wabah Corona.

“Perusahaan jangan rugi, buruh apalagi. Sebab, buruh adalah pilar penting dalam sebuah perusahaan. Karena itu, diorangkan sebagaimana mestinya. Bayangkan jika seluruh buruh tiba-tiba mogok, apa yang akan terjadi. Bukan hanya perusahaan yang susah, tapi negara juga repot,”pungkasnya.

Baca Juga:  Hendy: Media Massa Bisa Jadi Ujung Tombak Pembangunan Daerah

Reporter: Ardiansyah

Redaktur: Sulaiman