MEDIAJATIM.COM | Jember – Rencana penambangan pasir besi di pesisir pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember Jawa Timur, dirancang sedemikian rupa sehingga aman untuk lingkungan dan tidak menganggu mata pencaharian wrga Paseban, yang banyak menjadi nelayan itu. Nelayan tak akan terganggu, dan unsur pariwisata bahkan tambah meningkat karena akan dilengkapi dengan berbagai infrastruktur.
“Bagaimana nelayan dan pariwisata bisa terganggu, wong penambangan itu berjarak seratus meter dari batas air laut surut. Itu sudah aturan,” ujar Kepala Teknik Tambang PT Agtika Dwisejahtera (ADS), Arya Gupita melalui sambungan telepon seluler, Senin (25/1) pagi.
Tidak hanya itu, Arya juga memastikan bahwa PT ADS akan memberikan retribusi untuk Desa Paseban. Hitungan retribusi itu berdasarkan volume perolehan konsentrat pasir besi. Misalnya setelah konsentrat pasir besi mencapai 5000 ton, retribusi untuk Desa Paseban, diberikan.
“Jadi tetap ada hitungannya berapapun kami dapat, dan itu akan dibayar secara tunai,” tambahnya.
Retribusi tersebut khusus diperuntukkan bagi Desa Paseban, dan penggunaan dana itu menjadi kewenangan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Ini adalah barokah tersendiri bagi Desa Paseban karena mendapatkan ‘royalti’ dari kekayaan alamnya, belum lagi infrastruktur yang akan dibangun PT ADS, penyerapan tenaga kerja, dan sebagainya yang semua itu mempunyai pengaruh besar terhadap peningkatan perekonomian warga Paseban.
“Mari kita kelola kekayaan alam yang melimpah ruah ini agar bermanfaat untuk warga dan kita semua,” pungkasnya.
Reporter : Vicky MD
Redaktur: Sulaiman