Galakkan Pelacakan Rokok Ilegal, Siapkan 189 Informan Siroleg

Media Jatim
Petugas Bagian Perekonomian dan Administrasi Keuangan Setkab Pamekasan sedang melakukan verval data. (Foto: Ali Wafa)

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Guna memberantas peredaran barang kena cukai ilgeal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan menggalakkan pelacakan dan pemberantasan hingga ke akar-akarnya. Bahkan, Pemkab Pamekasan telah memiliki system khusus untuk melacak keberadaan tempat produksi rokok ilegal.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Sekretaiat Kabupaten (Setkab) Pamekasan Sri Puja Astutik menjelaskan, pihaknya telah memiliki sistem informasi rokok illegal (siroleg). System ini bekerja untuk melacak keberadaan rokok ilegal di Pamekasan.

Sistem ini merupakan sebuah aplikasi yang dapat mnginput informasi beserta gambar. Aplikasi ini akan dioperasikan oleh para informan yang telah disiapkan di masing-masing desa dan kelurahan di Pamekasan. Mereka akan mengambil potret informasi mengenai rokok ilegal.

Gambar yang diambil para informan akan menyertakan informasi lokasi, lengkap dengan titik koordinatnya. Sri mengatakan, pihaknya akan memferifiaksi informasi yang masuk ke Siroleg. System ini telah terintegrasi dengan Kantor Bea Cukai Madura.

Melalui informasi yang didapat dari siroleg, Bea Cukai akan menerapkan kewenangannya. Bea Cukai telah bekerja sama dengan Polres Pamekasan untuk melakukan pemberantasan dengan menyegel dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang kena cukai ilegal.

“Nanti Bea Cukai langsung menindaklanjuti hasil dari temuan itu untuk pemberantasannya,” ungkap Sri.

Untuk melakukan pemberantasan, pihaknya telah memiliki satgas yang terdiri dari enam instanasi, yaitu; Bea Cukai Madura, Polres Pamekasan, Satpol PP, Disperindag dan Kodim 0826. Mereka akan berkolaborasi melakukan pemberantasan di lapangan.

Baca Juga:  Bidik 48.000 Batang Rokok Ilegal untuk Dimusnahkan

Sri menegaskan, kegiatan pemberantasan tidak hanya dilakukan ke tempat produksi rokok ilegal, tetapi juga akan dilakukan ke toko-toko dan pasar yang diketahui memperjualbelikan rokok ilegal. Pihaknya akan menyita semua barang kena cukai ilgeal yang diperjualbelikan.

Menurut Sri, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam memberdayakan warga untuk menjadi informan. Sebanyak 189 orang informan akan diberdayakan dengan kontrak kerja selama setahun dengan mengirimkan minimal lima informasi.

Namun, sebelum mereka beroperasi, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pelatihan kepada mereka. Yang akan melatih mereka yaitu dari pihak Bea Cukai Madura dan stake holder terkait. Pelatihan itu sebagai bekal wawasan kepada para informan sebelum beraksi ke lapangan.

Baca Juga:  Buruh Rokok Asal Pamekasan Terima BLT DBHCHT di Sampang

Pihaknya menargetkan, pada pertengahan Juli mendatang, semua informan sudah selesai dilatih dan akan bisa segera beroperasi di lapangan. Kendati begitu, Sri menegaskan, bahwa sejatinya siroleg sudah resmi dan siap untuk digunakan.

Menurut Sri, langkah tersebut diyakini akan membuahkan hasil yang lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya. Sebab tahun sebelumnya pengumpulan informasi hanya dilakukan oleh karyawan dan petugas dari Disperindag dengan cara manual, sehingga hasilnya terbatas.

“Dulu kegiatan ini tidak melibatkan informan, kita hanya manual saja langsung datang ke lokasi, jadi sedikit hasilnya. Tahun ini melibatkan agen atau informan dari desa, ” pungkas Sri Puja Astutik.

Reporter: Zul

Redaktur: A6