MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Kabupaten Pamekasan memperoleh alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) terbesar di Madura. Besarannya yaitu Rp64,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa bidang, di antaranya untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Salah satu pemanfaatannya yaitu untuk kegiatan penanganan panen dan pasca panen tembakau.
Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Ahmad Suaidi menjelaskan, salah satu kegiatan pemanfaatan DBHCHT tersebut untuk membangun infrastruktur jalan produksi di desa-desa. Sebab menurutnya, masih banyak jalan desa yang kondisinya memerlukan penanganan.
“Karena di desa-desa itu kadangkala ada jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan,” ucap Suaidi.
Kondisi jalan yang memerlukan penanganan tersebut dapat memperlambat porses mobilisasi hasil panen tembakau petani. Selain itu juga memperlambat proses pengangkutan bahan-bahan dan sarana pertanian. Karena itu, dengan pembangunan tersebut diharapkan dapat mempermudah akses distribusi hasil panen tembakau petani.
“Dari jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan menjadi jalan yang bisa dilalui kendaraan,” terang Suaidi.
Anggaran pembangunan tersebut direncanakan sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari DBHCHT. Diungkapkan Suaidi, akan ada 29 titik lokasi infrastruktur jalan tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan yang akan dibangun menggunakan DBHCHT. Program tersebut berupa makadam, yaitu pemadatan dan pengerasan jalan menggunakan pasir batu (sirtu).
Pihaknya akan melakukan peninjauan secara langsung terhadap 29 titik tersebut untuk memastikan kondisi dan kelayakan jalan. Tujuan pembangunan itu menurutnya agar dapat mempermudah pengangkutan hasil panen para petani menuju lokasi pemasaran. Menurutnya, program tersebut akan dilaksanakan jika dokumen perubahan anggaran (DPA) sudah ditetapkan. “Insyaallah, bulan Juli program ini sudah bisa dilaksanakan, kita menunggu DPA ini selesai,” tutup Suaidi.
Reporter: Zul
Redaktur: A6