Wow, di Era Bupati Faida Harga Peti Mati Tembus Rp3 Juta

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Gonjang ganjing tentang honor pemakaman jenazah Covid-19 yang terjadi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember Jawa Timur, ternyata belum reda, bahkan menjadi bola liar yang menyodok kemana-mana. Kali ini yang kena sodok adalah biaya pemakaman jenazah Covid-19 di era Bupati Faida. Tak tanggung-tanggung, dana yang diduga tumpas, dan masuk ke kantong-kantong pejabat adalah Rp14 Miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember, dengan sejumlah aktivis yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Lembaga Swadya Masyarakat (FKLSM), Selasa (7/8/2021).

Dalam RDP tersebut, salah seorang anggota FKLSM, Kustiono Musri, menguak satu persatu data dugaan penyimpangan keuangan dari anggaran refocusing APBD atau dari BTT (Biaya Tidak Terduga) tahun 2020.

“Temuan kami dari satu SK (surat keputusan bupati, red) saja ada anggaran sebesar Rp 14 miliar. Data yang kami miliki ini SK ketiga saja. Kalau untuk SK yang lain kami tidak tahu,” ujar Kustiono.

Hal lain yang juga ‘mengerikan’ adalah adanya fakta lain berupa temuan SPJ pembayaran pembelian peti mati yang cukup mahal, yakni Rp3 perbiji.

Baca Juga:  Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Wakil Ketua DPRD Sampang, Kejari: Menunggu Penyerahan Tersangka!

“Ada SPJ peti mati untuk 100 peti dengan harga masing-masing Rp 3 juta. Harga itu jauh lebih mahal dari saat ini yang menurut info yang kami terima seharga Rp 1,7 juta (perbuah),” ungkapnya.

Fakta berikutnya yang diungkap Kustiono adalah terkait honor untuk pemakaman jenazah korban Covid-19. Dulu (era Bupati Faida) honor petugas pemakaman adalah Rp150 ribu, sedangkan saat ini Rp 100 ribu.

“Artinya saat ini justru lebih murah karena efisiensi,” katanya.

Kustino menambahkan, di era bupati lalu uang rakyat benar-benar menjadi bancakan (dibagi-bagikan). Dikatakannya, beberapa hari lalu terjadi keriuhan terkait honor bupati dan 3 pejabat di lingkungan BPBD Kabupaten Jember senilai Rp 282 juta, bahkan saat ini kasusnya sudah naik tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Jember.

“Ini malah Rp14 miliar, tidak ada satu persennya, jadi tolong diusut juga,” pintanya.

Sementara itu, angota FKLSM yang lain, Miftahul Rahman mengungkapkan bahwa anggaran Rp 14 miliar tersebut adalah bagian dari anggaran Rp107 Miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sudah menjadi temuan BPK. Fulus Rp14 Milair itu diduga mengalir ke kantong-kantong pejabat di erah Bupati Faida.

Baca Juga:  PMII Sepuluh Nopember Bergerak dan Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19

“Diantara pejabat itu, Bupati, Wabup, Dandim, Kajari, hingga Ketua Pengadilan,” sebutnya.

Menurutnya, dulu di era Bupati Samsul Hadi Siswoyo muncul temuan sebesar Rp18 Miliar, aparat penegak hukum (APH) langsung bergerak. Kejati (kejaksaan tinggi) pun membuat tim penyidik. Bupati Samsul kemudian disidang, dan diganjar penjara selama 6 tahun.

“Anehnya sekarang ini ada temuan dari lembaga auditor negara senilai Rp 107 miliar APH diam semuanya ini kan aneh,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto mengaku kaget. David pun meminta kopi data temuan yang diungkap FKLSM.

“Akan kami laporkan kepada ketua DPRD agar hal tersebut dilaporkan kepada pihak APH untuk ditindak lanjuti,” kata Ketua Garda Pemuda Partai NasDem Kabupaten Jember ini.

Reporter: Aryudi AR/Saedi

Redaktur: A6