web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Ketua PKB Jember: Kalau GTT Rutin Dapat Insentif, Kenapa Guru Ngaji Tidak?

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Ketua DPC Partai Kebangkitan Jember (PKB) H Ayub Junaidi mendorong bupati dan pimpinan DPRD Jember untuk segera berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri terkait skema bantuan untuk guru ngaji. Menurutnya, bantuan untuk guru ngaji, jangan bersifat insidentil tapi rutin. Sebab, mereka juga punya jadwal mengajar yang jelas, membantu program pendidikan pemerintah dalam membentuk karakter dan menanamkan dasar-dasar ilmu agama.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

“Itu dilakukan terus-menerus, sama halnya dengan guru tidak tetap (GTT) dan kader posyandu. Mereka bisa mendapat insentif tiap tahun, kenapa guru ngaji kok tidak bisa?” ujar Ayub di kantor DPC PKB Jalan Danau Toba Nomor 1 Jember, Jumat (24/9/2021).

Wakil Ketua PCNU Jember itu mengungkapkan, dirinya dan Sekretaris DPC PKB Jember, Itqon Syauqi telah menemui Bupati Jember, Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17/9/2021). Dalam kesempatan itu, keduanya membicarakan anggaran insentif untuk guru ngaji dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2021.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Katanya, apa yang ia sampaikan kepada Bupati Hendy adalah amanat dari pengurus NU melalui PKB, yang menginginkan ada penghormatan terhadap guru ngaji dalam bentuk insentif.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Insyaallah terakomodasi di Perubahan APBD 2021. Insyaallah nominalnya sekitar Rp 1,5 juta per orang, ditambah mendapatkan hak dan diikutkan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” jelasnya. Ia menambahkan, dalam PAPBD tahun 2021, terdapat sekitar 13 ribu guru ngaji yang akan mendapatkan insentif.

Baca Juga:  Sukses Pimpin Perguruan Tinggi, Mantan Ketua Ansor Jember Raih MURI

Ayub menambahkan, intinya Bupati Hendy menyepakati keinginan PKB dan NU, bahwa guru ngaji mempunyai peran besar dalam membentuk akhlaq generasi muda. Olah karenanya, guru ngaji perlu diperhatikan kehidupannya.

Kendati demikian, Ayub mengusulkan agar nomenklatur anggaran untuk guru ngaji tidak ‘berbunyi’ bantuan sosial, tapi berupa insentif sehingga bisa diberikan terus menerus setiap tahun.

“Dalam Peraturan Mendagri, bantuan sosial tidak bisa diberlakukan berturut-turut. Kami mengusulkan kepada bupati dan DPRD Jember agar bantuan ini berupa insentif agar bisa terus-menerus,” jelas Ayub.

Ia mengungkapkan, jumlah guru ngaji penerima insentif akan meningkat dalam APBD Jember tahun 2022, yakni dari 13 ribu orang (2021) menjadi 24 ribu orang.

“Itulah kenapa saya berharap anggaran untuk guru ngaji ini tidak dicantolkan sebagai bantuan sosial agar penataan anggaran untuk 2022 enak,” pungkas Ayub.

Reporter: Aryudi AR/Saedi

Redaktur: Zul