MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Pembubaran kegiatan Himpunan Guru PAUD Indonesia (Himpaudi) oleh Kapolsek Larangan menuai kecaman dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Pamekasan M. Syahid.
Dia menilai pembubaran itu terkesan sepihak dan merugikan orang lain. Terlebih acara yang sedang berlangsung adalah Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka yang tujuannya demi kemajuan pendidikan Indonesia, Senin (5/9/2022).
“Ini jelas sangat merugikan insan-insan pendidik, khususnya di Pamekasan. Tindakan arogan seperti itu jelas tidak mencerminkan perilaku yang patut ditiru, sebab bagaimanapun alasannya, mestinya tetap menggunakan cara-cara yang santun,” tegas M. Syahid, Selasa (6/9/2022).
M. Syahid itu mengungkapkan, sikap Kapolsek Larangan mengundang pertanyaan berbagai pihak. Pasalnya, tidak sedikit kegiatan yang mengundang kerumunan dibiarkan begitu saja. Bahkan, banyak kegiatan yang jauh dari unsur edukasi tapi tetap berlangsung.
“Nah, ini kan keterlaluan. Kita semua resah dengan cara Polsek Nanang membubarkan acara yang notabennya dihadiri oleh tenaga pendidik PAUD se-Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, alasan Kapolsek Larangan Iptu Nanang membubarkan paksa acara itu adalah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena, jelas Nanang, kegiatan tersebut tidak berijin dan lokasi berlangsungnya kegiatan tepat pada daerah yang rawan laka lantas.
“Setiap kegiatan apapun harusnya mengirim tembusan dulu, agar dapat mencegah sesuatu yang tidak kita semua inginkan. Sehingga kami bisa menugaskan anggota untuk mengawal kegiatan itu,” tukas Nanang.
Kedepannya, harap Iptu Nanang, agar tetap mengedepankan koordinasi dengan instansi terkait agar hal yang demikian tidak terulang lagi.
Reporter: Bahrul Rosi
Redaktur: Zul