Mengaku Dicurangi, Peserta Tes PPK 2022 Gugat KPU Bangkalan, Bawaslu Gelar Sidang Pembuktian!

Media Jatim
Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK
(Dok. Bawaslu Bangkalan) Sidang pembuktian dugaan pelanggaran administrasi seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Bawaslu Bangkalan, Senin (2/1/2023).

Bangkalan — Sidang dugaan pelanggaran administrasi seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 memasuki tahap pembuktian, Senin (2/1/2023).

Sidang yang diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan itu merupakan buah dari laporan salah satu peserta rekrutmen PPK Asal Kecamatan Tragah bernama Muroso.

Muroso merasa dicurangi. Dia mengatakan, saat mengerjakan soal Computer Assisted Test (CAT), server komputer down, dan tidak mendapatkan waktu tambahan dari panitia seleksi KPU Bangkalan.

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh menyampaikan, sidang pembuktian yang digelar hari ini mendatangkan pelapor dan dua terlapor berikut seorang saksi.

Baca Juga:  Siaga Tangani Pasien, Dokter Ini Rayakan Malam Lebaran 2024 di IGD RSUD Smart Pamekasan

“Sidang pertama, sebelumnya, kami mendengarkan penjelasan dari pihak pelapor dan terlapor pada Jumat (23/12/2022) lalu,” ungkapnya, Senin (2/1/2023).

Usai sidang pembuktian ini, lanjut Mustain, pihaknya akan melakukan pleno putusan pada Senin (9/1/2023) mendatang.

“Soal putusannya nanti akan kami sampaikan saat sidang pleno putusan, mungkin minggu depan,” tuturnya.

Sementara tim teknis pelaksanan CAT PPK Pemilu 2024 di SMKN 2 Bangkalan Chairul Jakfar menjelaskan bahwa sistem dan server pelaksanaan diatur di pusat.

Saat hari pelaksanaan, kata Jakfar, memang sempat down karena software server belum siap. “Software server kami belum siap, jadi memang banyak yang lemot,” ungkapnya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Relokasi Pasar Kolpajung, Pedagang Mengeluh Hasil Jualan Anjlok

Seharusnya, lanjut Jakfar, untuk tes berbasis komputer perlu dilakukan simulasi lebih dulu. Agar sistem yang digunakan siap. Sedangkan untuk tes CAT PPK kemarin, simulasinya hanya sekali dan secara online.

“Kalau mengacu ke Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), minimal tiga kali simulasi, dan jedanya harus lama untuk evaluasi,” pungkasnya. (hel/ky)