Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Paksa Berhenti Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Adang Alat Berat Menggunakan Perahu

Media Jatim
Gersik Putih
(Dok. Media Jatim) Sejumlah masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, saat menyeret alat berat dari lokasi pembangunan tambak garam ke Dermaga Kalianget Timur, Jumat (14/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, kembali mendatangi lokasi tambak garam untuk menghentikan proses pembangunan, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan pantauan mediajatim.com, warga Gersik Putih sempat bersitegang dengan Kepala Desa (Kades) setempat yang di dampingi oleh kuasa hukumnya.

Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Sumenep Amirul Mukminin, yang juga hadir menemani warga, menegaskan bahwa pembangunan tambak garam ini tidak bisa dilanjutkan, karena tidak memiliki izin.

“Selain itu, pembangunan tersebut berada di kawasan laut yang dalam undang-undang tidak diperbolehkan,” tegasnya di hadapan Kades setempat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Masyarakat Minta Bupati Sumenep Tak Tutup Mata pada Pembangunan Tambak Garam Ilegal di Gersik Putih

Kata Amir, laut itu adalah milik negara, jadi tidak boleh bagi siapa pun untuk melakukan klaim pribadi dengan alasan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Banner Iklan Media Jatim

“Selama ini, Pemdes selalu menghindar saat ditanya kebenaran SHM tersebut. Sejak kapan laut ini ada pemiliknya?,” ungkapnya.

Suara penolakan juga disampaikan oleh seorang perempuan pencari rajungan dan kerang, Maryatun.

Dia berteriak ke Kades Gersik Putih untuk segera menghentikan pembangunan tambak garam. “Kami ini masyarakatmu, kenapa diperlukan seperti ini,” ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Maryatun mengaku dirugikan dengan adanya tambak garam tersebut. Karena menurutnya, laut yang hendak disulap menjadi tambak garam itu adalah tempat ia menggantungkan hidupnya.

Baca Juga:  Segel Gerbang SMKN 1 Kalianget Sumenep Dibuka, Siswa Kembali Masuk Sekolah

“Jangan dilanjutkan, jangan dilanjutkan, ini sumber kehidupan,” rintihnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kades Gersik Putih Herman Wahyudi terus mengelak saat ditanya soal perizinan, alih-alih beralasan sudah memiliki SHM.

Diketahui, Kamis (13/4/2023) kemarin masyarakat Gersik Putih mengadang alat  berat eskavator yang akan masuk ke lokasi pembangunan tambak garam dengan menggunakan perahu.(mj11/faj)