web media jatim

Paksa Berhenti Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Adang Alat Berat Menggunakan Perahu

Media Jatim
Gersik Putih
(Dok. Media Jatim) Sejumlah masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, saat menyeret alat berat dari lokasi pembangunan tambak garam ke Dermaga Kalianget Timur, Jumat (14/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, kembali mendatangi lokasi tambak garam untuk menghentikan proses pembangunan, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan pantauan mediajatim.com, warga Gersik Putih sempat bersitegang dengan Kepala Desa (Kades) setempat yang di dampingi oleh kuasa hukumnya.

Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Sumenep Amirul Mukminin, yang juga hadir menemani warga, menegaskan bahwa pembangunan tambak garam ini tidak bisa dilanjutkan, karena tidak memiliki izin.

“Selain itu, pembangunan tersebut berada di kawasan laut yang dalam undang-undang tidak diperbolehkan,” tegasnya di hadapan Kades setempat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Hendak Ambil Narkoba di Ketapang Laok, 2 Kurir Asal Probolinggo Ditangkap Polres Sampang

Kata Amir, laut itu adalah milik negara, jadi tidak boleh bagi siapa pun untuk melakukan klaim pribadi dengan alasan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Selama ini, Pemdes selalu menghindar saat ditanya kebenaran SHM tersebut. Sejak kapan laut ini ada pemiliknya?,” ungkapnya.

Suara penolakan juga disampaikan oleh seorang perempuan pencari rajungan dan kerang, Maryatun.

Dia berteriak ke Kades Gersik Putih untuk segera menghentikan pembangunan tambak garam. “Kami ini masyarakatmu, kenapa diperlukan seperti ini,” ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Gagal Mediasi Konflik Gersik Putih, Pemkab Sumenep dan Penggarap Tambak Garam Diduga Bersekongkol

Maryatun mengaku dirugikan dengan adanya tambak garam tersebut. Karena menurutnya, laut yang hendak disulap menjadi tambak garam itu adalah tempat ia menggantungkan hidupnya.

“Jangan dilanjutkan, jangan dilanjutkan, ini sumber kehidupan,” rintihnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kades Gersik Putih Herman Wahyudi terus mengelak saat ditanya soal perizinan, alih-alih beralasan sudah memiliki SHM.

Diketahui, Kamis (13/4/2023) kemarin masyarakat Gersik Putih mengadang alat  berat eskavator yang akan masuk ke lokasi pembangunan tambak garam dengan menggunakan perahu.(mj11/faj)