Bangkalan, mediajatim.com — Beberapa pekan menjelang pelaksanaan Pilkades Gelombang II 2023 Bangkalan, banyak video yang merekam masyarakat membawa senjata tajam (Sajam).
Bahkan, beredar beberapa video yang merekam masyarakat membawa sajam sementara di dekatnya ada anggota TNI dan Polri.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Husairi menilai aparat kepolisian membiarkan aksi arogansi warga menenteng sajam.
Politisi asal Bangkalan itu menyayangkan pasifnya aparat melihat pelanggaran warga membawa sajam tersebut.
“Sangat disayangkan, pertama dari adanya kejadian pembacokan, kemudian di sejumlah desa ada warga menenteng senjata berbondong-bondong. Ini bentuk ketidaktegasan aparat,” ungkapnya, Selasa (9/5/2023).
Politisi PBB itu juga mengaku sering dikirimi video serupa oleh tokoh masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
“Ini sangat tidak mendidik untuk masyarakat, karena biasanya polisi selalu mengamankan jika mendapati warga membawa senjata, nah, yang ini seharusnya dilarang, malah hanya dibiarkan,” paparnya, kecewa.
Larangan membawa sajam, kata mantan aktivis PMII itu, diatur dalam undang-undang darurat.
“Sudah jelas di Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pasal 1 dan 2, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan bahwa operasi sajam dan senpi sudah dilakukan rutin oleh aparat kepolisian.
Pihaknya mengaku akan lebih masif lagi melakukan operasi pada detik-detik pelaksanaan dan pascapelaksanaan Pilkades 2023.
“Operasi sajam dan senpi ini memang sering dilakukan, sekarang lebih di masifkan. Dalam beberapa hari ini mulai dari kota sampai desa akan kami razia,” tukasnya.(hel/ky)