WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Ekskavasi Kelima Situs Gedog Kota Blitar, Arkeolog Prediksi Candi dari Zaman Majapahit

Media Jatim
Candi
(Helmi Yahya/Media Jatim) Proses ekskavasi kelima Candi Gedog, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (13/6/2023).

Blitar, mediajatim.com — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan proses ekskavasi Candi Gedog, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (13/6/2023).

Arkeolog sekaligus Koordinator Ekskavasi Candi Gedog, BPK Wilayah XI Jawa Timur Nugroho Harjo Lukito menyampaikan, ekskavasi Candi Gedog secara teknis sudah yang kelima.

Namun, kata Nugroho, baru kali ini proyek ekskavasi Candi Gedog dilakukan melalui anggaran BPK Wilayah XI Jawa Timur.

“Kami meneruskan upaya ekskavasi yang sudah empat kali dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar untuk menemukan struktur bangunan lebih lengkap,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Sebagai Edukasi, Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imbau Masyarakat Hindari Lima Perkara Ini

Kegiatan tersebut, ucap Nugroho, akan dilakukan selama 12 hari. Langkah awal akan dilakukan layout untuk melihat denah bangunan. Diperkirakan, bangunan candi tersebut dalam satu pagar, tapi di depan pagar ada bangunan semi terbuka.

“Bangunan di depan pagar ini sepertinya digunakan umat Hindu untuk bersiap melakukan ibadah atau memasuki candi sebagai tempat suci,” ulasnya.

Banner Iklan Media Jatim

Jika melihat karakteristik arsitektur yang sudah ditemukan pada lima kali ekskavasi, terang Nugroho, kemunginan aktivitas candi ini terjadi pada abad ke-14 pada zaman kerajaan Majapahit.

“Kalau melihat dari yang sudah ditemukan, ini kemungkinan pada zaman Majapahit awal, karena pahatan ukirannya kasar, sedangkan masa Singosari itu karakternya halus,” jelasnya.

Baca Juga:  Punya Masalah Alat Vital, Anda Bisa Datangi Klinik Nurjaman di Kota Surabaya: Aman dan Terbukti!

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar Edy Wasono berharap, ekskavasi kelima yang dilakukan oleh BPK Wilayah XI Jawa Timur ini dapat menemukan batas-batas bangunan Candi Gedog.

“Yang utama itu bisa menemukan batas-batas candi, baik bangunan induk atau sarana prasarananya,” jelasnya, Selasa (13/6/2023).

Dari ekskavasi yang dilakukan secara terus menerus tersebut, Edy berharap Candi Gedog nanti dapat dijadikan destinasi cagar budaya Kota Blitar.

“Sehingga bisa berkontribusi besar pada kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar,” tutupnya.(hel/faj)