PT Liga Benarkan Persib Bisa Otomatis Terdegradasi

Media Jatim
Skuad Persib Bandung saat dibantai 3-1 di kandang Madura United FC.

MediaJatim.com – Sebagai operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) membenarkan Persib Bandung terdegradasi secara otomasitis terdegradasi ke Liga 2 musim depan. Itu menyusul Maung Bandung memutuskan mogok bertanding pada menit ke-82 saat kalah ke Persija Jakarta.

Manajer Persib Umuh Muchtar menerangkan, keputusan itu diambil karena kecewa terhadap kinerja wasit wasil Australia, Shaun Robert Evans. Keputusan Umuh Muchtar terbilang gegabah karena dapat berdampak buruk pada nasib Persib.

“Iya bisa (mengacu ke Pasal 13), tetapi kami serahkan ke Komisi Disiplin,” kata Tigorshalom Boboy, Chief Operating Officer PT LIB 2017 sebagaimana dikutip Bola.com, 03 Nov 2017, pukul 20:07 WIB.

Dalam Regulasi Liga 1 2017, Pasal 13 poin 1.c disebutkan, tim yang meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan dapat dianggap dan dinyatakan mengundurkan diri dari Liga 1.

Baca Juga:  Ketua NasDem Jember: Kami Bangga Jadi Bagian dari Santri

Menyusul kemudian pada poin 2 diterangkan, klub yang mundur setelah dimulai Liga 1 maka seluruh pertandingan yang telah dijalankan dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Kemudian pada poin 2.c, dilaporkan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan.

Selain bisa dikeluarkan dari kompetisi, Persib juga berkewajiban mengembalikan seluruh subsidi yang telah diterima dari operator kompetisi.

Nasib Persib ini terbilang senjata makan tuan. Itu mengingat manajemennya sangat ngotot untuk menghadirkan wasit asing dalam laga Liga 1 putaran kedua.

Reporter: Hendra WCP

Redaktur: Sule Sulaiman