Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

APBD Bangkalan 2024 Minus Rp10 Miliar, Pj Bupati Berencana Rampingkan 9 OPD

Media Jatim
Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rato Ebu, Bangkalan, Selasa (5/12/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan merencanakan perampingan birokrasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Banner Iklan Media Jatim

Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan, rencana perampingan birokrasi tersebut akan dimulai dari tugas pokok, fungsi, pelayanan, dan penggunaan anggaran di beberapa OPD.

Perampingan ini harus dilakukan, kata Arief, karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan 2024 minus.

“APBD Bangkalan masih minus sekitar Rp10 miliar untuk 2024. Jadi untuk meminimalkan anggaran, kami berencana melakukan perampingan birokrasi,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).

Sebenarnya, kata Arief, rencana perampingan birokrasi di Bangkalan ini termasuk lambat. Karena mayoritas kabupaten atau kota sudah melakukannya.

Baca Juga:  Diantar 12 Parpol Pengusung, Paslon Lukman-Fauzan Resmi Daftar ke KPU Bangkalan

“Beberapa kabupaten atau kota, provinsi hingga kementerian sudah melakukan perampingan, Bangkalan masih belum, kami akan segera melalukan evaluasi,” ujarnya.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Kata Arief, ada 9 OPD yang akan dianalisa untuk agenda perampingan. Targetnya, awal 2024 mendatang, proses perampingan birokrasi sudah harus selesai.

“Kami nanti undang pihak kementerian untuk melalukan assessment dalam hal penyatuan OPD yang tidak dibutuhkan,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKSDA) Bangkalan Ari Murfianto mengaku sangat mendukung rencana perampingan birokrasi yang diinginkan oleh Pj Bupati.

Baca Juga:  Rivali Srbije Oughout Ligi Nacija "Braæa unique" Koja Nam http://everywoman.ca/portfolio/tina-grant/ Ne Leželizabeth, Zašto Dismal Turci My partner and i Maðari?

“Kami siap mendukung. Perampingan itu nanti akan berdampak pada jumlah pegawai yang dibutuhkan di Bangkalan,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).

Jumlah PNS di Bangkalan, kata Ari, 9.100 orang. Sedangkan PPPK, berjumlah 2.300 orang.

Lebih lanjut Ari menerangkan, rencana perampingan ini kini sedang dikaji oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Bangkalan. Setelah selesai kajiannya, baru nanti dilakukan assessment.

“9 OPD yang dimaksud oleh pak P Bupati sedang dalam kajian Bagian Organisasi Setda Bangkalan, kami juga menunggu hasilnya,” pungkasnya.(hel/faj)