Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

PMII Sumenep Kutuk Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan: Pemkab Jangan Tutup Mata!

Media Jatim
PMII
(Dok. Media Jatim) Ketua Umum PC PMII Sumenep Agus Salim.

Sumenep, mediajatim.com — Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep mengutuk keras tempat hiburan malam setempat yang masih beroperasi pada bulan Ramadan ini.

Banner Iklan Media Jatim

Warga pergerakan ini juga menyayangkan terhadap sikap Pemkab yang tidak memberikan sanksi pada beberapa tempat hiburan malam yang telah dirazia beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim 0827 dan Satpol PP Sumenep melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam pada 9 Maret 2024 lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 65 botol Miras jenis bir, 20 laki-laki dan lima perempuan yang tidak membawa kartu identitas di Cafe Mr. Ball.

Baca Juga:  Setahun Lebih Ingin Jadi Muallaf, Diana Resmi Bersyahadat di PCNU Pamekasan

Ketua Umum PC PMII Sumenep Agus Salim menjelaskan, mestinya Pemkab bersikap tegas kepada tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Harusnya Pemkab memberikan sanksi tegas, tidak boleh menutup mata, jangan biarkan bulan yang suci ini tercemar oleh keburukan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (26/3/2024).

Kata Agus, Sumenep itu punya banyak pesantren dengan ribuan santri di dalamnya. Maka sudah selayaknya Pemkab membuat kebijakan berbasis religius.

Baca Juga:  Kopri PMII Sampang Sebut Kinerja Dinsos P3A Buruk Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Bawah Umur

“Kami meminta Pemkab agar segera membuat Perda atau regulasi yang mengatur penertiban tempat hiburan malam yang mengancam moralitas masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku mengutuk keras hiburan yang masih beroperasi di bulan Ramadan sebab sangat meresahkan masyarakat yang menunaikan puasa.

“Pemkab harus segera menyusun Perda, jangan hanya diam, kalau sudah dibuat, maka tinggal melaksanakan kebijakan, jangan sampai saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.(rif/faj)