Sosialisasi Stop Rokok Ilegal Tuntas, Satpol PP Pamekasan: Banyak Warga Tak Paham Pita Cukai Asli dan Palsu!

Media Jatim
Rokok
(Dok. Media Jatim) Sejumlah petugas Satpol PP dan Damkar Pamekasan tengah mensosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal di salah satu tokok di Kecamatan Pamekasan, Senin (20/5/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Satpol PP dan Damkar Pamekasan melaksanakan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal di 13 kecamatan sejak 22 April 2024.

Dalam sosialisasi ini, petugas menyasar pelabuhan, rumah warga dan gudang yang memproduksi rokok ilegal. Terakhir, Satpol PP dan Damkar melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Kadur dan Pamekasan, Senin (20/5/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan bahwa sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal sudah tuntas dan terlaksana dengan baik.

Adapun beberapa hal yang sudah disampaikan kepada masyarakat selama sosialisasi, ucap pria yang akrab disapa Hainur itu, yakni seputar rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas dan pita cukai yang salah stempel.

Baca Juga:  Ada Lagi Tempat Produksi Sepatu di Pamekasan, Kali Ini di Lembaga Pendidikan!

“Berdasarkan hasil turun ke lapangan, banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait mana pita cukai yang asli dan yang palsu, sebab memang mirip,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, tutur Hainur, selama sosialisasi banyak masyarakat yang juga mengeluh soal rokok yang memakai pita bekas.

Berkaitan dengan itu, Hainur meminta masyarakat yang memiliki toko untuk berhenti memberlakukan penukaran 10 pita dengan satu bungkus rokok.

“Karena hal itu dapat membuka peluang pabrik untuk menggunakan pita cukai bekas di produk-produk rokoknya,” ujarnya.

Hainur mengaku sudah melaporkan temuan-temuannya ke Bea Cukai melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) untuk menjadi dasar tindakan kegiatan selanjutnya.

Baca Juga:  Jelang Tutup Tahun, Serapan APBD Sumenep 2024 Masih 76,45 Persen

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak mengedarkan dan membeli rokok ilegal agar tidak merugikan negara,” jelasnya.(rif/faj)