DPMPTSP Sumenep Sebut Baliho Hamid Ali Munir Tak Berizin, Satpol PP: Kami Belum Bisa Bertindak!

Media Jatim
Hamid
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Baliho Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamil Ali Munir di Jalan Trunojoyo Sumenep, Jumat (21/6/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Baliho Abdul Hamid Ali Munir (AHAM) terpampang di beberapa titik Jalan Trunojoyo Sumenep, Jumat (21/6/2024).

Pantauan mediajatim.com, baliho pria yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada Sumenep 2024 ini terlihat tanpa stempel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Sumenep Djohartatik menerangkan, baliho Hamid itu belum mengantongi izin.

“Kalau ada izinnya, yang bersangkutan pasti tahu zonasi dan tata cara pemasangannya,” ucapnya, Jumat (21/6/2024).

Tatik mengatakan bahwa perizinan dan pemasangan baliho telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruang.

“Di Perbup itu sudah tertuang letak, tatanan dan cara bagaimana memasang media luar ruang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Permudah Akses Air Bersih, BRI Cabang Pamekasan Salurkan Bantuan Sumur Bor di Kelurahan Kowel

Selain itu, Tatik juga menyebutkan bahwa baliho Hamid juga melanggar aturan karena dalam pemasangannya menggunakan paku yang berbahaya bagi kelestarian lingkungan.

“Memampangkan baliho di pohon menggunakan paku sudah melanggar aturan,” imbuhnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengaku belum bisa bertindak berkenaan dengan baliho Hamid tersebut.

“Terkait izin dan tidaknya, kan harus dipastikan dulu. Kami akan coba koordinasi dengan DPMPTSP dan Bapenda. Jika baliho itu masuk kategori Alat Peraga Kampanye (APK), maka kami akan koordinasi juga dengan Bawaslu,” ucapnya, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga:  Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak, Pemuda Gapura dan Batang-Batang Demo Dinas PUTR Sumenep

Pria yang akrab disapa Nurus itu mengatakan, kemungkinan Senin (24/6/2024) nanti Satpol PP Sumenep akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kalau sudah jelas keliru dan salah, kami pasti akan segera bertindak. Cuma, ya, memang kami harus hati-hati dulu,” tuturnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa bisa jadi dari sekian banyak baliho Hamid di Jalan Trunojoyo, hanya satu atau dua yang diberi stempel oleh DPMPTSP.

“Kalau seperti itu berarti sudah mengantongi izin. Nah, makanya kami akan koordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

mediajatim.com juga telah berupaya menghubungi Abdul Hamid Ali Munir via telepon WhatsApp empat kali pada pukul 20.22 WIB. Sayangnya yang bersangkutan tidak merespon.(mj2/faj)