web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Dugaan Pelanggaran Netralitas 4 Pejabat di Sumenep Didalami, Bawaslu Tutupi Klarifikasi Plt Bupati

Media Jatim
Bawaslu
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumenep Addahrariyatul Maklumiyah usai diwawancarai di kantornya, Jumat (8/11/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Dugaan pelanggaran netralitas Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifah, Kepala Disbudporapar Mohammad Iksan, Kepala Diskop UKM dan Perindag Moh. Ramli serta Camat Ambunten Suryadi Irawan hingga saat ini terus didalami oleh Bawaslu setempat.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumenep Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan pihaknya sudah memanggil pelapor dan saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelanggaran ini.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

“Kami meminta mereka untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat Pemkab Sumenep tersebut,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).

Selain itu, ujar pria yang akrab disapa Rori itu, Bawaslu Sumenep saat ini juga dalam tahap mengklarifikasi para terlapor.

“Tadi malam, Plt Bupati sudah berhasil kami klarifikasi via zoom, karena yang bersangkutan sedang di luar kota. Terlapor yang lain masih kami klarifikasi,” jelasnya.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

Kendati demikian, Rori bungkam saat ditanya hasil klarifikasinya ke Plt Bupati Sumenep. “Tidak bisa dipublikasikan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ingin Besarkan NU, PMII Pamekasan Tingkatkan Kualitas Kader

Rori juga menyampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pilkada akan dikoordinasikan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Jika sudah dibahas, maka kami bisa memutuskan apakah ini bisa berlanjut ke tahap berikutnya atau tidak,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Advokat Pengawal Demokrasi (AAPD) Safrawi—sebagai pihak yang melaporkan Kadisbudporapar serta Kadiskop UKM dan Naker—meminta Bawaslu bergerak cepat karena pelaksanaan Pilkada 2024 telah dekat.

“Saya berharap Bawaslu memperhitungkan waktu. Jangan sampai ada alasan proses laporan tidak bisa berlanjut karena waktunya tidak nutut,” singkatnya.(man/faj)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000