web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Masyarakat Patemon Datangi Diskop UKM Pamekasan, Minta Agar Prostitusi Dibersihkan dari Eks PJKA

Media Jatim
Eks PJKA
(M. Arif/Media Jatim) Warga Kelurahan Patemon menyampaikan tuntutan saat beraudiensi ke Kantor Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Selasa (18/3/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Masyarakat Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, melakukan audiensi ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Selasa (18/3/2025).

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Mereka mengadukan kondisi Eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Jalan Trunojoyo yang meresahkan masyarakat sekitar.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

Ketua Peguyuban RW Kelurahan Patemon Erwin Ribut menjelaskan bahwa selama ini eks PJKA menjadi sarang kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum seperti tawuran.

“Tidak hanya itu, eks PJKA juga menjadi tempat jual beli minuman keras serta prostitusi,” ungkapnya, Selasa (18/3/2025).

Kata Erwin, eks PJKA menjadi seperti itu salah satunya karena perubahan bangunan menjadi berkamar-kamar sehingga mengundang hal-hal negatif.

“Eks stasiun ini sudah lebih dari tempat karaoke, ada yang mabuk hingga terjadi tawuran. Kami juga sudah mengamankan pasangan mesum di situ, sebab sudah berbentuk kamar,” bebernya.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

Oleh karena itu, pihaknya menuntut dinas terkait untuk mengembalikan bangunan ke awal agar tidak berbentuk kamar-kamar.

Baca Juga:  Bawa 100 Personel, Kapolres Pamekasan Kepung Rumah Bandar Narkoba di Proppo, 4 Tersangka Diringkus!

“Kami juga meminta agar Pemda mendata ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) di sana, dan tempatnya tidak boleh diperjualbelikan, maka harus kembali ke penyewa awal,” mintanya.

Menanggapi itu, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin mengaku akan berkoordinasi terkait tuntutan masyarakat Kelurahan Patemon ke Satpol PP.

“Sebagian sudah ditindaklanjuti, namun mungkin tidak sesuai dengan harapan seperti jam buka yang diimbau agar tidak lewat tengah malam,” kata Muttaqin, Selasa (18/3/2025).

Selebihnya, Muttaqin mengaku sudah tidak mengelola kawasan eks stasiun. “Namun kami sebagai pembina UMKM, mempunyai tanggung jawab dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait,” pungkasnya.(rif/ky)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000