web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Polres Pamekasan Akan Panggil Operator Ekskavator Perusak Mangrove di Tanjung 

Media Jatim
Mangrove
(M. Arif/Media Jatim) Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan diwawancarai awak media pada 12 Maret 2025 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan bakal memanggil operator ekskavator revitalisasi sungai di pesisir Tanjung, Kecamatan Pademawu dalam waktu dekat.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah Polres setempat menaikkan status laporan perusakan mangrove ke penyidikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menjelaskan bahwa kasus perusakan mangrove ini masih didalami oleh penyidik.

“Kami masih menjadwalkan pemanggilan terhadap operator ekskavator terlebih dahulu selaku eksekutor revitalisasi sungai hingga berdampak kepada mangrove,” ungkapnya, Jumat (21/3/2025).

Terkait pemeriksaan pihak PT. Budiono Madura, AKP Doni mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari operator ekskavator nanti.

Baca Juga:  KEI Silaturrahmi dengan Wartawan

“Semua pemeriksaan ada mekanismenya. Artinya, pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini pasti dimintai keterangan dan nanti masih ada pendalaman hasil keterangan,” ujarnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Sementara itu, Humas Perhutani KPH Madura Herman menyebutkan bahwa operator ekskavator layak diperiksa untuk mengetahui siapa yang menginstruksikan hingga menyebabkan mangrove rusak.

“Mandor Perhutani sudah memperingatkan operator ekskavator bahwa mangrove itu wilayah Perhutani pada saat eksekusi berlangsung, namun tetap dilakukan dengan dalih sudah mengantongi izin,” ungkapnya, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Harga Garam Anjlok, BKNU dan LPPNU Pamekasan Minta Pemerintah Berpihak kepada Petani!

Bahkan, lanjut Herman, pihak Perhutani itu diusir oleh operator ekskavator. “Karena diusir, mandor Perhutani itu terpaksa pergi dari lokasi perusakan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap kasus ini segera tuntas sehingga tidak terulang kejadian serupa. “Peristiwa ini juga sebagai contoh agar tidak sembarangan mengerjakan sesuatu,” pungkasnya.(rif/faj)