“Saya selaku pelapor dan keluarga yang dirugikan, berharap dengan sangat agar para tersangka ditahan. Karena sampai sekarang, S, B dan S masih ada di luar (tidak ditahan, red),” terangnya, Kamis (7/12/2023).
larangan
Resmi Dilantik, Fatayat NU Larangan Siap Wujudkan Perempuan Berdikari dan Berdaya Saing
Sementara Ketua PAC Fatayat NU Larangan Nyai Mariyatul Qibtiyah berharap selalu ada bimbingan dari Majelis Wakil Cabang (MWCNU) setempat, serta PC Fatayat NU untuk bisa menjalankan program yang telah dirancang.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.