Opini  

Meredam Polemik Hilangnya Madrasah dalam RUU Sisdiknas

Nadiem menegaskan, sekolah maupun madrasah secara substansi akan tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Yang mereka lakukan adalah memberikan fleksibilitas agar penamaan bentuk satuan pendidikan, baik untuk sekolah maupun madrasah, tidak diikat di tingkat undang-undang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.