Pernyataan tersebut berbentuk video berdurasi 1 menit 7 detik. “Saya nyortir pertama kali, hampir 50 persen dipanen muda tembakaunya,” kata H. Her dalam video yang beredar.
Tembakau Pamekasan
Sidak Gudang! Komisi II DPRD Pamekasan Temukan Perwakilan Djarum Ambil Sampel Tembakau 1,7 Kg
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura sudah diatur tegas bahwa pengambilan sampel tembakau hanya dibolehkan maksimal 1 Kg.
Harga Tertinggi Tembakau di Gudang P4TM Rp70 Ribu, H. Her: Jangan Petik Muda Agar Tak Dicari-cari Salahnya!
Tembakau yang masuk ke P4TM, kata H. Her, akan dikirim ke pabrik-pabrik.
“Oleh sebab itu saya imbau agar tembakau tidak dipetik muda, petani juga harus menjaga kualitas agar tidak dicari kelirunya sama pabrik,” tegasnya.
Pemkab Pamekasan Sanksi Gudang Kuning lantaran Ambil Sampel Tembakau Lebih 1 Kg
“Jika masih melanggar, ada lagi, bisa saja izin pembelian kita cabut, pemerintah berhak dan jelas diatur Perda 2/2022,” pungkasnya.
Gudang Kuning Pamekasan Akui Ambil Sampel Tembakau Lebih 1 Kg, DPRD: Jelas Langgar Perda 2/2022!
Pengambilan sampel lebih dari 1 Kg itu diakui oleh pemilik gudang, Janto Soewandi, Sabtu (12/8/2023) malam.
Beredar Video Sebut Gudang Tembakau Pamekasan Ambil Sampel 4 Kg, Ini Kata Pemiliknya!
“Contoh-contoh, empat kilo, empat kilo,” terang suara dalam video tersebut.
DPRD Pamekasan Akan Masukkan Rekomendasi Hasil Halakah PCNU ke Dalam Revisi Perda Tembakau
Dalam disposisi itu, kata Halili, sampel tembakau harus juga ditimbang dan dibeli, bukan diambil gratis oleh pembeli dan Break Event Point (BEP) diganti istilah menjadi Biaya Produksi Terendah (BPT) sebagaimana rekomendasi PCNU Pamekasan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.