PERIODE II

Buntut Persoalan Kasun Bulu Desa Ngile Tulakan, Ditanggapi Sejumlah Pihak

Media Jatim
Sejumlah warga Bulu saat hearing di kantor DPRD Kabupaten Pacitan, Selasa (6/8/2019), (Sigit).

MediaJatim.com, Pacitan – Persoalan yang terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Pacitan antara sebagian warga dan Kepala Dusun hingga dilakukan hearing atau dengar pendapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan, pada Selasa (6/8/2019), ditanggapi oleh sejumlah pihak.

Bahkan, Jarno, Kepala Dusun Bulu, setelah diberitakan oleh sejumlah media terkait dirinya, kini ia mulai membuka suara untuk menanggapi. Meski pada sebelumnya sempat enggan berbicara dan berkomentar banyak dengan beberapa jurnalis seusai hearing.

Kepada MediaJatim, saat ditemui di kediamannya, Jarno mengungkapkan bahwa sebelumnya memang enggan untuk berbicara. Ia membantah bahwa apa yang ditujukan kepadanya tidak benar.

“Waktu hearing di DPRD Selasa kemarin, apa yang disampaikan dan ditujukan kepada saya itu sama sekali tidak benar,” ungkap Jarno, Rabu (07/08/2019) siang.

Pada hearing tersebut, lanjutnya, ada beberapa poin yang ditujukan kepadanya, salah satunya terkait pengangkatan kembali sebagai Kasun Bulu tanpa pelantikan. Bukan hanya itu saja, terkait kinerjanya sebagai pemimpin wilayah juga menjadi poin yang dipersoalankan.

“Kalau kinerja saya tidak benar pasti saya sudah mendapat surat peringatan dan sebagainya. Cobalah digali kembali dan tanya ke warga yang lainnya, terkait apa yang saya lakukan selama jadi Kasun itu bagaimana,” ucap pria 45 tahun ini.

Meski demikian, bapak anak satu ini akan menunggu hasil terlebih dahulu setelah dilakukan hearing dengan dewan, sebelum melangkah lebih jauh. “Saya akan tunggu dulu bagaimana hasilnya nanti,” imbuh Jarno, tanpa menjelaskan langkah apa yang akan di tempuh selanjutnya.

Baca Juga:  Jalan Segera Diperbaiki, Kado Istimewa bagi Warga Klendung Bandar

Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya karena berbagai alasan mengatakan bahwa kinerja Kasun Bulu tidak ada permasalahan yang fatal. Bahkan, dinilai sudah sesuai fungsinya.

“Tidak semua warga di Dusun Bulu mempersoalkan kinerja Pak Kasun, mungkin hanya sebagian saja yang tidak suka. Ya kalau jumlahnya saya kurang tahu persisnya. Yang jelas saya pribadi dan keluarga menilai Pak Kasun sudah sesuai fungsinya,” ungkap salah satu warga setempat, saat ditemui di tempat berberda.

Namun, warga lainnya meminta kepada Kasun Bulu untuk bersabar terlebih dahulu dan melihat perkembangan ke depannya, sebelum mengambil langkah lebih jauh.

“Insyaallah, saya nanti beserta warga lainnya akan datang pada saat pertemuan kembali di DPRD,” sahut warga lainnya saat ditemui di tempat yang sama.

Saat dikonfirmasi, Mantan Kepala Desa Ngile, Triono menerangkan bahwa, terkait proses pengangkatan Kasun Bulu tersebut memang tidak melalui proses pelantikan. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Seperti apa yang saya sampaikan waktu hearing, mengangkat kembali Pak Jarno sebagai Kasun Bulu, berdasarkan rekomendasi Pak Camat Tulakan dan itu sesuai aturan yang ada, termasuk tidak ada pelantikan,” terang Triono, saat ditanya terkait pengangkatan kembali Kasun Bulu, tertanggal 19 Juli 2018 lalu.

Baca Juga:  Jangan Pernah Menyerah untuk Membuat NU Jaya

Disinggung soal dugaan adanya jual beli jabatan, Triono menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Ming jarene to (cuma katanya kan) dan itu sama sekali tidak ada dan tidak benar,” ucap Triono, sembari menghentakkan kaki ke Bumi.

Senada, Kapolsek Tulakan, Iptu Agus Irianto menambahkan, terkait persoalan pengangkatan Kepala Dusun Bulu yang tidak melalui proses pelantikan, menurutnya sudah sesuai aturan yang ada.

“Waktu hearing kan sudah disampaikan Pak Iput (Putatmo Sukandar), Kabag Pemerintahan, bahwa proses pengangkatan kembali perangkat desa yang masa periodesasinya berakhir dan belum berusia 60 tahun itu sudah benar. Setelah Pak Jarno (Kasun) diberhentikan, itu bisa diangkat kembali tanpa pelantikan dan itu boleh-boleh saja,” ujarnya.

Ditanya terkait dugaan adanya jual beli jabatan Kasun, pihaknya juga menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Ming jarene (cuma katanya), tidak ada bukti dan itu tidak dibenarkan,” tegasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu sore.

Sementara itu, Camat Tulakan belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi dan dimintai keterangan terkait persoalan yang terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngile, Tulakan, karena sakit.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul